Novel Baswedan: Akun Telegram Saya Dibajak

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 21 Mei 2021 | 01:10 WIB
Novel Baswedan: Akun Telegram Saya Dibajak
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

Suara.com - Akun Telegram milik penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko diduga diretas, Kamis (20/5/2021) malam.

Hal itu disampaikan langsung oleh Novel melalui akun media sosialnya atas nama @nazaqistsha.

Lewat cuitannya itu, Novel mengaku tak lagi bisa mengakses akun Telegramnya sejak pukul 20.22 WIB.

"Akun telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini sehingga tidak lagi dibawah kendali saya," kata Novel Jumat (21/5/2021) dini hari.

Hal serupa disampaikan Novel terkait pembajakan terhadap akun telegram milik Sujanarko. Adapun Sujanarko tidak dapat mengendalikan telegramnya tersebut sejak pukul 20.31 WIB.

Tangkapan layar cuitan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengaku akun Telegram miliknya diretas. (Twitter).
Tangkapan layar cuitan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengaku akun Telegram miliknya diretas. (Twitter).

"Akun telegram pak Sujanarko sejak pukul 20.31 WIB juga dibajak sehingga tidak dalam kendali yang bersangkutan," ucap Novel

Adapun Novel, juga mengimbau bila pihak-pihak yang dihubungi oleh kedua telegram yang dimaksud. Untuk tidak mempercayai bahwa telegram itu langsung dikirim oleh yang bersangkutan.

"Bila ada yang dihubungi gunakan akun tersebut, itu bukan kami," kata dia. 

Adapun dugaan aksi pembajakan kedua akun milik Sujanarko dan Novel tak lepas dari polemik 75 pegawai KPK yang telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Diketahui, kedua orang ini juga merupakan perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tengah memperjuangkan haknya sebagai bagian dari insan KPK. Yang dimana mempertanyakan terkait uji tes wawasan kebangsaan yang menjadi patokan pegawai KPK untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang dianggap penuh kejanggalan.

Dugaan pembajakan nomor telepon keduanya pun tak lepas belum lama ini mereka sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang melaporkan ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI. Keduanya pun diketahui juga tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Bakal Bahas 75 Pegawai yang Tak Lulus Tes ASN Selasa 25 Mei

Ketua KPK Bakal Bahas 75 Pegawai yang Tak Lulus Tes ASN Selasa 25 Mei

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 21:43 WIB

Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai KPK Diberhentikan, Firli: Kami Tindak Lanjuti

Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai KPK Diberhentikan, Firli: Kami Tindak Lanjuti

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 21:38 WIB

Polemik 75 Pegawai KPK, Firli Bahuri Tegaskan Siap Lanjutkan Arahan Jokowi

Polemik 75 Pegawai KPK, Firli Bahuri Tegaskan Siap Lanjutkan Arahan Jokowi

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 21:09 WIB

75 Pegawai KPK Nonjob, Firli Bahuri: Penanganan Kasus Besar Tetap Jalan

75 Pegawai KPK Nonjob, Firli Bahuri: Penanganan Kasus Besar Tetap Jalan

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 20:36 WIB

Terkini

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB