PPKI: Tugas, Pembentukan hingga Tokoh-tokohnya

Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 21 Mei 2021 | 12:44 WIB
PPKI: Tugas, Pembentukan hingga Tokoh-tokohnya
Hasil Sidang PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Wikimedia Commons)

Suara.com - Salah satu tugas PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) ialah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebelum PPKI terbentuk, lebih dulu ada BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk Jepang pada 29 April 1945.

Sementara itu, PPKI terbentuk pada 7 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno. Oleh karenanya, tugas PPKI secara tak langsung adalah untuk melanjutkan tujuan dari dibentuknya BPUPKI.

Semula PPKI dibentuk untuk menarik simpati golongan atau tokoh-tokoh di Indonesia agar membantu Jepang dalam perang Pasifik tahun 1943 dengan menjanjikan kemerdekaan, yang tertuang dalam Perjanjian Kyoto.

Namun, setelah Jepang kalah dalam perang pasifik, pembentukan PPKI baru disetujui oleh perwira tinggi AD Jepang di Saigon, Hisaichi Terauchi sebagai bentuk melunasi janji kemerdekaan.

PPKI atau yang juga disebut Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan wakil, Mohammad Hatta. Melansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, anggota PPKI sendiri terdiri atas 21 orang, yang terdiri atas 12 wakil dari Jawa, 3, dari Sumatera, dan 2 dari Sulawesi, serta masing-masing satu mewakili Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan etnis Tionghoa. Lalu, apa saja tugas PPKI?

Tugas PPKI

Tugas PPKI ialah meresmikan pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945. Tak hanya itu, ada beberapa tugas yang dilakukan lewat tiga sidang. Sidang-sidang tersebut baru digelar setelah proklamasi kemerdekaan.

Sidang pertama, digelar pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan putusan: mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil, membentuk komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Sidang kedua, digelar pada tanggal 19 Agustus 1945 yang menghasilkan putusan: pembagian wilayah Indonesia yang terdiri atas 8 provinsi, membentuk Komite Nasional (daerah), menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri agama.

baca juga

Sidang ketiga, digelar pada 22 Agustus 1945 dengan hasil putusan sebagai berikut: pembentukan Komite Nasional, pembentukan Partai Nasional Indonesia, dan pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kemudian, PPKI baru dibubarkan pada 29 Agustus 1945 bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmikan Patung Soekarno, Puan Maharani: Semoga Jadi Inspirasi Bangsa

Resmikan Patung Soekarno, Puan Maharani: Semoga Jadi Inspirasi Bangsa

DPR | Jum'at, 21 Mei 2021 | 10:50 WIB

Ketika Soekarno Kecil Tak Bisa Membeli Petasan

Ketika Soekarno Kecil Tak Bisa Membeli Petasan

Bali | Kamis, 13 Mei 2021 | 15:49 WIB

Cerita Soekarno Kecil, Lebaran dan Petasan yang Tak Pernah Terbeli

Cerita Soekarno Kecil, Lebaran dan Petasan yang Tak Pernah Terbeli

Riau | Kamis, 13 Mei 2021 | 11:33 WIB

Kapolri: Perketat Protokol Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

Kapolri: Perketat Protokol Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 14:08 WIB

Kapolri Minta Screening Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta Diperketat

Kapolri Minta Screening Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta Diperketat

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 12:58 WIB

Hasil Sidang PPKI Terlengkap

Hasil Sidang PPKI Terlengkap

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 19:39 WIB

Terkini

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

Bri | Senin, 28 September 2026 | 22:04 WIB

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

News | Senin, 28 September 2026 | 22:00 WIB

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:52 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:44 WIB

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

×