Diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memang menginstruksikan satgas di lingkunga terkecil untuk menerapkan micro lockdown jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran.
Strategi micro lockdown ini dilakukan dengan menutup satu kawasan kecil di tingkat RT/RW jika terdapat minimal lima orang positif Covid-19.
Dengan mikro lockdown juga mempermudah tenaga kesehatan melakukan tracing massal terhadap satu lingkungan yang termasuk kontak erat dengan suspek covid-19.