Profil Wilfrida Soik, TKW Asal NTT yang Bebas Vonis Mati Kini Pulang

Rifan Aditya

Jum'at, 21 Mei 2021 | 22:28 WIB
Profil Wilfrida Soik, TKW Asal NTT yang Bebas Vonis Mati Kini Pulang
Wilfrida Soik (kiri) dan rumahnya di Belu. (change.org)

Suara.com - Kabar Wilfrida Soik, seorang TKW yang didakwa dengan hukuman mati di Malaysia, berakhir baik. Wilfrida Soik resmi dinyatakan bebas dari dakwaan pembunuhan majikannya. Siapa Wilfrida Soik? Simak profil Wilfrida Soik  selengkapnya berikut ini.

Perjuangan pembebasan TKW asal NTT ini berujung indah setelah Prabowo menunjuk Muhammad Shafee Abdullah untuk  mendampinginya.

Profil Wilfrida Soik

Berasal dari Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik adalah tenaga kerja wanita yang bekerja di Malaysia. Ia didakwa hukuman mati.

Kasus Wilfrida Soik naik pada tahun 2010 lalu. Ia didakwa membunuh orang tua majikannya, Yeap Seok Pen, yang berusia 60 tahun dan pengidap Parkinson.

Dalam sidang pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Wilfrida mengaku merasa jengkel karena sering dimarahi dan diperlakukan kasar oleh majikannya. Wilfrida sendiri ditahan di Penjara Pengkalan Chepa, dan dituntut dengan Pasal 302 Kanun Keseksaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia dengan ancaman hukuman mati.

Setelah sekian lama advokasi dilakukan oleh berbagai pihak, kemudian Wilfrida Soik bisa pulang ke NTT dengan vonis bebas.

Wilfrida Soik Bebas

Sidang banding atas kasus ancaman hukuman mati terhadap Wilfrida Soik berlangsung di Mahkamah Rayuan Putrajaya Malaysia pada Selasa, 25 Agustus 2015. Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan Malaysia membebaskan Wilfrida dari hukuman mati.

baca juga

Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Mahkamah Rayuan Putrajaya, Malaysia akhirnya mencabut tuntutan banding terhadap vonis bebas Wilfrida. Hal ini memperkuat putusan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Tinggi Kota Bahru pada 7 April 2014 lalu.

Apalagi mengingat, Walfrida Soik merupakan korban perdagangan manusia yang dikirim bekerja ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Saat dikirim ke Malaysia, Walfrida masih di bawah umur sebagaimana terbukti dari hasil pengujian tulang dan keterangan Pastor Paroki.

Dalam sidang hari Selasa itu, juga hadir Prabowo Subianto yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap pembelaan Walfrida Soik.

Mahkamah Tinggi Kota Bharu kemudian memutuskan Walfrida ditahan di Rumah Sakit Jiwa Permai Johor Bahru hingga mendapatkan pengampunan dari Sultan Kelantan. TKW asal NTT ini belum dapat pulang ke tanah air begitu saja, meski sudah dinyatakan bebas sejak 2015.

Wilfrida membutuhkan surat pengampunan dari Sultan Kelantan terlebih dahulu. Ia pun menunggu hampir 6 tahun hingga akhirnya Walfrida Soik pulang ke tanah air hari ini.

Disambut oleh Pemerintah Daerah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wilfrida Soik Akhirnya Divonis Bebas

Wilfrida Soik Akhirnya Divonis Bebas

News | Selasa, 25 Agustus 2015 | 13:16 WIB

Usai Dampingi Sidang Wilfrida, Prabowo Disambut Lagu "Indonesia Raya"

Usai Dampingi Sidang Wilfrida, Prabowo Disambut Lagu "Indonesia Raya"

News | Selasa, 08 April 2014 | 01:30 WIB

Prabowo Subianto: Alhamdulillah, Wilfrida Bebas

Prabowo Subianto: Alhamdulillah, Wilfrida Bebas

News | Senin, 07 April 2014 | 22:18 WIB

Wilfrida Soik Bebas dari Hukuman Mati, Hasil Perjuangan Empat Tahun

Wilfrida Soik Bebas dari Hukuman Mati, Hasil Perjuangan Empat Tahun

News | Senin, 07 April 2014 | 16:38 WIB

Terkini

AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus 91 Dolar AS per Barel

AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus 91 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:33 WIB

Segera Koleksi, Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2.664.00/Gram

Segera Koleksi, Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2.664.00/Gram

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:32 WIB

Bela Kekasih yang Digoda, Pria Ini Ambruk Bersimbah Darah Dihantam Batu di Triple X Surabaya

Bela Kekasih yang Digoda, Pria Ini Ambruk Bersimbah Darah Dihantam Batu di Triple X Surabaya

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 09:31 WIB

Ritel Mulai Tinggalkan Perang Diskon, Pengalaman Belanja Jadi Andalan

Ritel Mulai Tinggalkan Perang Diskon, Pengalaman Belanja Jadi Andalan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:27 WIB

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

News | Selasa, 01 September 2026 | 09:24 WIB

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:23 WIB

Kualitas Udara Membaik, Status Pekanbaru Jadi Siaga Darurat Karhutla

Kualitas Udara Membaik, Status Pekanbaru Jadi Siaga Darurat Karhutla

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 09:22 WIB

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:21 WIB

Rebalancing MSCI Berlaku, IHSG Dibuka Tetap Hijau di Level 6.500

Rebalancing MSCI Berlaku, IHSG Dibuka Tetap Hijau di Level 6.500

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:19 WIB

Nasib Gajah Sumatera Usai Karhutla di Way Kambas

Nasib Gajah Sumatera Usai Karhutla di Way Kambas

Lampung | Selasa, 01 September 2026 | 09:18 WIB

×