Penggugat Polusi Udara Jakarta: Negara Abai dan Gagal Menjamin Hak Warga

Siswanto, Deutsche Welle

Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:00 WIB
Penggugat Polusi Udara Jakarta: Negara Abai dan Gagal Menjamin Hak Warga
Polusi udara [DW]

Suara.com - Salah satu penggugat dari WALHI mengatakan kecewa dengan ditundanya sidang pembacaan putusan kasus pencemaran udara Jakarta.  ''Molornya putusan hakim berarti semakin memperpanjang waktu upaya pemulihan kualitas udara.''

Sidang pembacaan putusan terkait gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta yang seharusnya dibacakan hari ini Kamis (20/05), dinyatakan ditunda.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pembacaan putusan hingga 10 Juni 2021 karena bukti yang diterima hakim belum lengkap.

Khalisah Khalid, salah satu penggugat yang juga Ketua Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  mengatakan kecewa karena proses sidang sudah berjalan sangat panjang.

‘’Sudah hampir dua tahun prosesnya dan menurut kami salah satu proses persidangan yang cukup panjang,’’ ujar Khalisah kepada DW Indonesia, saat dihubungi Kamis (20/05).

Ibu berusia 42 tahun itu adalah salah satu dari 32 penggugat. Khalisah mengatakan jika putusan diberikan hari ini maka akan memberikan harapan yang sangat besar bagi semua orang yang memang membutuhkan udara bersih dan sehat.

‘’Semakin molor putusan hakim, akan semakin memperpanjang waktu untuk upaya pemulihan terhadap kualitas udara,’’ katanya.

Gugatan terkait polusi udara Jakarta itu diajukan oleh Koalisi Ibu Kota ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2019.

Tujuh tergugat dalam kasus ini adalah Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

baca juga

Khalisah menambahkan bahwa upaya aktivis lingkungan dalam menyuarakan dan memprotes buruknya kualitas udara sudah cukup panjang.

Bahkan dialog kebijakan dengan KLHK dan Pemprov terkait sudah dilakukan. Namun, dalam hal ini Khalisah menilai, ''Negara abai bahkan gagal untuk memastikan jaminan perlindungan terhadap udara bersih dan sehat bagi warga negaranya.''

Gugatan mewakili kelompok rentan Kasus yang sudah menggantung selama hampir dua tahun ini awalnya dimulai dari gugatan warga negara yang khawatir terhadap kualitas udara Jakarta yang semakin buruk.

Kekhawatiran semakin meningkat terhadap kelompok rentan yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap buruknya kualitas udara, seperti anak-anak dan ibu hamil.

‘’Saya sebagai ibu sebenarnya sedang berdiri dalam persidangan ini mewakili hak anak saya, karena anak saya belum bisa menggunakan hak gugatnya,’’ katanya.

Khalisah mengatakan dia mewakili anaknya untuk menggugat kelalaian negara karena tidak bisa memastikan jaminan hak anak-anak untuk bisa mendapatkan udara yang bersih.

Dari kota-kota di dunia dengan polusi udara terburuk tahun lalu, 148 peringkat teratas berada di kawasan Asia-Pasifik, demikian menurut Perusahaan teknologi kualitas udara Swiss IQAir.

Data di situs AirVisual pada tahun 2019 pernah menempatkan Jakarta di peringkat pertama kualitas udara buruk di dunia.

Pada April 2020 AirVisual menempatkan Jakarta di posisi kesembilan dalam daftar yang sama.

Para penggugat berharap sisa waktu putusan sidang hingga 10 Juni dapat memperkuat keyakinan majelis hakim atas permohonan mereka.

‘‘Karena pada dasarnya permohonan yang kami ajukan melalui proses hukum ini adalah apa yang seharusnya menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. Karena kita tahu di konstitusi kita jelas menegaskan bahwa hak atas lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak asasi hak dasar warga negara,‘‘ katanya.

Seberapa efektif kebijakan pemerintah pusat dan daerah? Irvan Pulungan, utusan khusus Gubernur Jakarta untuk perubahan iklim, mengatakan Jakarta telah mengeluarkan peraturan baru sejak gugatan diajukan, termasuk memasang panel surya di gedung pemerintah dan mendorong uji emisi, seperti dikutip dari Reuters.

"Gugatan itu merupakan upaya kolaboratif untuk mendorong sesuatu yang bukan hanya pro-rakyat, pro-lingkungan, tetapi juga pro-keadilan sosial, ”ujar Irvan seraya menambahkan untuk memaksimalkan efektivitas kebijakan pemerintah daerah dan pusat maka diperlukan integrasi tindakan.

Namun, Khalisah mengatakan langkah-langkah yang dijanjikan belum cukup untuk bisa mengubah dan memastikan jaminan perlindungan terhadap hak warga negara untuk mendapatkan udara yang bersih dan sehat.

Menurutnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak mau membatalkan proyek incinerator dan rencana pembangunan enam ruas jalan tol.

‘‘Selama itu belum dilakukan atau hal-hal pokok yang berkontribusi terhadap pencemaran udara itu belum bisa kami terima, menurut pandangan kami apa yang sudah dilakukan memang belum cukup,’’ ujar Khalisah leih lanjut.

'Selamatkan anak cucu kita semua'

Para penggugat berharap seluruh permohonan gugatan dikabulkan dan negara secara hukum dinyatakan bersalah.

Sehingga, tergugat harus mengambil langkah yang cepat dan progresif untuk membuat regulasi dan peraturan guna memastikan penanganan pencemaran udara dan pemulihan kualitas udara di Jakarta.

‘’Ini bukan hanya berdampak pada kami para pemohon, tetapi juga akan berdampak pada semua orang. Bahkan para tergugat sendiri, misalnya saya menggugat sebagai ibu atas nama hak anak saya, ketika gugatan kami dikabulkan oleh majelis hakim, sebenarnya juga sedang menyelamatkan anak cucu para tergugat dan anak cucu kita semua,’’ katanya.

Gugatan ini juga mendapat perhatian dari PBB, yang kemudian mengirimkan Pelapor Khusus (Special Rapporteur) David R.Boyd sebagai Amicus Curiae (Sahabat Peradilan) dan memberikan rekomendasi-rekomendasi penting kepada para tergugat.

Gubernur Banten dan Jawa Barat turut menjadi tergugat dalam kasus ini karena penelitian CREA membuktikan bahwa salah satu penyebab polusi udara Jakarta adalah gas buang dari pembangkit listrik dari Banten dan industri di Jabar yang terbawa angin.

Demikian menurut data yang diterima DW Indonesia dari Yayasan Indonesia Cerah, salah satu LSM yang menjadi tim kampanye gugatan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Rp89 triliun untuk 33 PSEL, WALHI Pertanyakan Prioritas Pengelolaan Sampah

Pemerintah Siapkan Rp89 triliun untuk 33 PSEL, WALHI Pertanyakan Prioritas Pengelolaan Sampah

News | Senin, 28 September 2026 | 17:47 WIB

Minta PDIP Berani 'Ingatkan Presiden', WALHI Adukan Krisis Ekologi dan Tata Ruang ke DPR

Minta PDIP Berani 'Ingatkan Presiden', WALHI Adukan Krisis Ekologi dan Tata Ruang ke DPR

News | Senin, 21 September 2026 | 20:13 WIB

Hari Keadilan Ekologis, WALHI Bawa Suara Warga Terdampak ke DPR

Hari Keadilan Ekologis, WALHI Bawa Suara Warga Terdampak ke DPR

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:15 WIB

Kasus ISPA Melonjak Akibat Karhutla, Bagaimana Pemerintah Seharusnya Bersikap?

Kasus ISPA Melonjak Akibat Karhutla, Bagaimana Pemerintah Seharusnya Bersikap?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:29 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

Karhutla 2026 Lepaskan Jutaan Ton Karbon, Apa Dampaknya bagi Target Iklim Indonesia?

Karhutla 2026 Lepaskan Jutaan Ton Karbon, Apa Dampaknya bagi Target Iklim Indonesia?

News | Senin, 14 September 2026 | 11:29 WIB

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 16:43 WIB

Karhutla Terus Berulang, Bagaimana Nasib Target FOLU Net Sink 2030?

Karhutla Terus Berulang, Bagaimana Nasib Target FOLU Net Sink 2030?

News | Jum'at, 04 September 2026 | 12:26 WIB

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Walhi Kritik Menhut Raja Juli ke Kalteng: Jangan Cuma Gimmick Semprot Api, Mana Solusinya?

Walhi Kritik Menhut Raja Juli ke Kalteng: Jangan Cuma Gimmick Semprot Api, Mana Solusinya?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Apakah Kulkas Boleh Dibaringkan saat Pengiriman? Ketahui Panduan Amannya

Apakah Kulkas Boleh Dibaringkan saat Pengiriman? Ketahui Panduan Amannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 13:38 WIB

Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!

Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 13:34 WIB

Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah

Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar

Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar

Surakarta | Selasa, 29 September 2026 | 13:30 WIB

Review Forgotten Island: Petualangan Fantasi Sihir Berbalut Persahabatan!

Review Forgotten Island: Petualangan Fantasi Sihir Berbalut Persahabatan!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:30 WIB

Maarten Paes Takjub Atmosfer SUGBK saat Indonesia Imbangi Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Maarten Paes Takjub Atmosfer SUGBK saat Indonesia Imbangi Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:27 WIB

Usai Prabowo Takziah ke Rumah Megawati, Puan dan Dasco Singgung Rencana Makan Nasi Goreng Bareng

Usai Prabowo Takziah ke Rumah Megawati, Puan dan Dasco Singgung Rencana Makan Nasi Goreng Bareng

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:26 WIB

Arif Aiman Bikin Pertahanan Indonesia Kelabakan, Aksi Bintang JDT Jadi Sorotan

Arif Aiman Bikin Pertahanan Indonesia Kelabakan, Aksi Bintang JDT Jadi Sorotan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:22 WIB

×