TWK KPK: Sulit Diterima Nalar hingga Jelmaan Gaya Orba

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 23 Mei 2021 | 18:20 WIB
TWK KPK: Sulit Diterima Nalar hingga Jelmaan Gaya Orba
Ilustrasi--Perwakilan dari 75 pegawai KPK melaporkan pimpinan KPK ke Dewas KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto menyebut 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena alasan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sarat kejanggalan. Bahkan, dia curiga tindakan penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dan berkompeten di KPK seperti cara yang dipakai pemerintah orde baru alias Orba yang dipimpin Soeharto. 

Menurut Sigit, sulit diterima akal sehat seseorang yang telah lama berkecimpung di KPK dengan segala rekam jejaknya yang baik justru tiba-tiba dinyatakan tidak lulus TWK.

"Jadi ini sesuatu yang menurut saya dari segi nalar sulit diterima dan dijelaskan. Jadi tes wawasan kebangsaan itu sendiri dari segi legalitas, dari segi landasan moral, dan dari segi pertimbangan etika ada persoalan yang sangat mengkhawatirkan menurut saya," kata Sigit dalam sebuah diskusi bertajuk "Menakar Polemik TWK Pasca Pidato Presiden Jokowi", Minggu (23/5/2021).

Terlebih, kata Sigit, jika penyelanggaraan TWK itu sarat akan dugaan untuk menyingkirkan orang-orang yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan atau pandangan pihak-pihak yang bersebrangan dengan komitmen pemberantasan korupsi. Apalagi, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK itu sampai dijustifikasi atau dikaitkan dengan stigma 'kadrun' dan lain-lain.

"Itu adalah ada masalah besar karena menjadi cara, dalih untuk melakukan eksekusi, bahkan persekusi. Nah praktik seperti ini saya khawatir akan mengulang atau jelmaan dulu apa yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru dengan kebijakan litsus (penelitian khusus) dan yang lain-lain," ungkapnya.

Sementara, jika merujuk pada kompetensi, portofolio hingga track record atau rekam jejak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK, Sigit mengkhawatirkan ini merupakan bagian dari obstruction of justice atau sebuah upaya menghambat proses penegakan hukum dalam kasus korupsi. Meski, tidak secara langsung atau disguise obstruction of justice.

"Memang tidak secara langsung direct mengganggu proses penanganan kasus ini. Tapi dengan kebijakan, dengan segala sesuatu langkah administratif dan manajerial, serta prosedural yang dimiliki oleh pengambil kebijakan yang ada di dalam KPK saat ini, maka bisa dibaca bahwa itu adalah disguise obstruction of justice," katanya.

"Menurut saya ini yang harus kita semua, satu tentu diwaspadai, yang kedua harus kita sampaikan kepada publik untuk melakukan edukasi dan menyadarkan publik ataupun semua saja yang masih punya komitmen dan kewarasan untuk membantu transformasi di Indonesia ini menjadi lebih baik khususnya di dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.

75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lulus TWK. Total ada 1.351 pegawai yang mengikuti tes dan hanya 1.274 yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat. 

Satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK itu disebut-sebut merupakan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Beberapa pihak pun menanam curiga dan menilai ada upaya terselubung untuk memberangus pihak-pihak yang berintegritas tinggi.

Belakangan, Presiden Jokowi pun angkat bicara. Dia menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat dijadikan dasar pemberhentian mereka yang tidak lulus.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (17/5) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Saut: Ada Hal-hal yang Disembunyikan

Soroti 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Saut: Ada Hal-hal yang Disembunyikan

News | Minggu, 23 Mei 2021 | 14:53 WIB

Novel Baswedan Beberkan Kejanggalan Soal TWK KPK, Karni Ilyas: Over Sekali

Novel Baswedan Beberkan Kejanggalan Soal TWK KPK, Karni Ilyas: Over Sekali

Hits | Minggu, 23 Mei 2021 | 11:30 WIB

Blak-blakan, Novel Baswedan Bongkar Penyelundupan Tes Wawasan Kebangsaan

Blak-blakan, Novel Baswedan Bongkar Penyelundupan Tes Wawasan Kebangsaan

Hits | Minggu, 23 Mei 2021 | 10:58 WIB

Dewi Tanjung Yakin Novel Cs Akan Musnah Oleh Kekuatan Allah

Dewi Tanjung Yakin Novel Cs Akan Musnah Oleh Kekuatan Allah

Bogor | Minggu, 23 Mei 2021 | 06:13 WIB

Terkini

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB