Kasus Penyidik Stepanus, KPK Periksa Kabag Sekretariat MKD hingga Mahasiswa

Senin, 24 Mei 2021 | 12:35 WIB
Kasus Penyidik Stepanus, KPK Periksa Kabag Sekretariat MKD hingga Mahasiswa
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) ditangkap KPK [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).

Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar.

"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI