"Jangan dijadiin tren karena dalam fiqh salatnya tidak sah. Karena tidak ada udzur atau hal yang menyebabkan dia boleh salat secara duduk," timpal warganet.
"Boleh diingatin, yang penting mbaknya niat, urusan diterima kan semua orang gak tahu salat masing-masing diterima atau gak, jadi yang penting pada niat salat deh," sahut Cocotlate.
Telah menuai puluhan ribu suka, klik DI SINI untuk menyaksikan video viral tersebut.