Akun IG Dipakai Mantan Pacar Sebar Video Bakar Alquran, Cewek Ini Trauma

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 25 Mei 2021 | 10:40 WIB
Akun IG Dipakai Mantan Pacar Sebar Video Bakar Alquran, Cewek Ini Trauma
Viral Video Pembakaran Alquran, (Instagram/@farhanah_santoso_245)

Suara.com - Seorang wanita berinisial F kini trauma karena akun Instagram pribadinya, @@farhanah_santoso_245 digunakan M, mantan pacar untuk mengunggah video pembakaran Alquran hingga viral di media sosial. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, korban F mengalami trauma karena  identitasnya digunakan pelaku untuk menyebarkan konten ujaran kebencian.

"Ya tentu trauma, apalagi konten tersebut diberitakan ulang oleh medsos yang lain," kata Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

Azis menyebut, pihaknya saat ini telah memberikan pendampingan terhadap korban. Tak hanya itu, dia turut mengimbau agar bijak dalam bermain media sosial.

"Ya dalam pendampingan. Maka saya menghimbau kepada pemilik atau masyarakat jangan mengshare ulang konten tersebut. Karena konten tersebut tidak benar isinya," jelasnya.

Tidak Ada Aksi Pembakaran Alquran

Azis menegaskan, tidak ada aksi pembakaran kitab suci Alquran dalam kasus ini.  Pelaku M itu hanya menggunggah ulang sebuah video bernada ujaran kebencian dengan motif balas dendam ke mantan teman dekat.

"Dia tidak membakar beneran, tapi dia mengupload konten yang lain tapi kemudian menambahkan ujaran kebencian kemudian ditambahkan background seorang wanita kemudian ditawarkan secara komersial di medsos kan begitu," beber dia.

Polisi menangkap M di kediamannya, Senin (24/5/2021) kemarin. Hanya saja kepolisian tidak membeberkan lokasi secara rinci.

baca juga

Azis melanjutkan, M bisa mendapatkan identitas korban berinsial F lantaran pernah berhubungan dekat. Atas dasar itu, M kemudian membuat akun di Instagram dan mengunggah konten video bernada ujaran kebencian.

"Ya kan itu hubungan dekat, maksudnya karena hubungannya dekat makanya bisa digunakan (identitas)," sambungnya.

Azis menambahkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap M. Kepolisian akan menggunakan Undang-Undang ITE dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Kami sebenarnya menggunakan UU ITE karena di share, ancaman hukumannya enam tahun," beber Azis.

Sakit Hati

Pelaku diketahui merupakan laki-laki yang merupakan mantan kekasih korban. Pelaku berinsial M itu lantas menggunakan identitas korban di sebuah akun di Instagram dan menyebarkan konten video berbau ujaran kebencian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Konten Pelecehan Alquran, Polisi: Tidak Ada Aksi Pembakaran

Viral Konten Pelecehan Alquran, Polisi: Tidak Ada Aksi Pembakaran

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 10:23 WIB

Balas Dendam ke Mantan Pacar, Pengunggah Video Pembakaran Alquran Diciduk

Balas Dendam ke Mantan Pacar, Pengunggah Video Pembakaran Alquran Diciduk

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 10:10 WIB

Kampung Nelayan Dipenuhi Deretan Rumah Super Mewah Bikin Publik Melongo

Kampung Nelayan Dipenuhi Deretan Rumah Super Mewah Bikin Publik Melongo

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 10:00 WIB

Viral Cara Perawat RSJ Sembuhkan Pasien, Tanyakan Nama sampai Ingatan Pulih

Viral Cara Perawat RSJ Sembuhkan Pasien, Tanyakan Nama sampai Ingatan Pulih

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 09:42 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×