Bareskrim Koordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus Indosurya Cipta

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 27 Mei 2021 | 06:58 WIB
Bareskrim Koordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus Indosurya Cipta
Suasana di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31-3-2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Suara.com - Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan terkait kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Koordinasi dilakukan sebagai upaya untuk membahas tindaklanjut penanganan kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan koordinasi itu penting dilakukan untuk mendapatkan masukan. Khususnya, terkait konstruksi perkara yang dibangun oleh penyidik.

"Setelah koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK OJK dan pihak Perbankan untuk melengkapi alat bukti, penyidik akan melakukan pemberkasan terhadap tiga tersangka kasus Indosurya," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Kekinian, kata Helmy, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi dan ahli. Dia telah mewanti-wanti penyidik untuk hati-hati dalam menangani kasus ini.

“Ini juga membutuhkan waktu karena perlu penyitaan ribuan dokumen,” katanya.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan KSP Indosurya sebagai tersangka korporasi. Kemudian, tiga orang tersangka, yakni Ketua KSP Indosurya; Henry Surya, Manager Direktur Koperasi; Suwito Ayub, dan Head Admin; June Indria. Satu tersangka di antaranya telah mengajukan bukti baru.

“Tersangka Henry Surya mengajukan bukti baru berupa putusan perjanjian perdamaian (Homologasi) atas gugatan PKPU,” beber Helmy.

Helmy mengklaim dalam perkara ini pihaknya sangat memperhatikan setiap aturan hukum agar tidak terjadi kesalahan dalam proses administrasi penyidikannya. Seperti, menyikapi hasil putusan Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutus pengesahan homologasi perkara penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara KSP Indosurya Cipta dengan kreditur.

"Putusan PN Jakpus tentang PKPU yang harus diikuti meski dikesankan bahwa penyidikan berjalan lamban namun sebenarnya masih on the track," kata dia.

Helmy mengklaim pihaknya akan menuntaskan kasus ini. Adapun, dia menjelaskan penanganan kasus Indosurya Cipta terkesan lambat lantaran perlu kehati-hatian dan banyaknya korban serta terlapor.

“Jika kami mengunakan kacamata kuda, maka kasus ini sudah selesai dari dulu karena tersangka ada, korban ada, barang bukti ada dan saksi ada. Namun penyidik juga harus mempertimbangkan kemanfaatan hukum dan mekanisme hukum lainnya, dimana banyak korban yang mengharap kerugiannya dikembalikan begitu juga dengan adanya PKPU, sehingga penanganannya terkesan menjadi lambat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data Diduga Bocor, BPJS Kesehatan Lapor Bareskrim Polri

Data Diduga Bocor, BPJS Kesehatan Lapor Bareskrim Polri

Sulsel | Selasa, 25 Mei 2021 | 15:41 WIB

Selama 4 Hari, Ada 24 Saksi yang Diperiksa Bareskrim Kasus Suap Bupati Nganjuk

Selama 4 Hari, Ada 24 Saksi yang Diperiksa Bareskrim Kasus Suap Bupati Nganjuk

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 14:51 WIB

Periksa Pejabat BPJS Kesehatan soal Skandal Data Warga, Polri: Bukan Dirut

Periksa Pejabat BPJS Kesehatan soal Skandal Data Warga, Polri: Bukan Dirut

News | Senin, 24 Mei 2021 | 17:14 WIB

279 Juta Data Nasabah Bocor, Bareskrim Periksa Dirut BPJS Hari Ini

279 Juta Data Nasabah Bocor, Bareskrim Periksa Dirut BPJS Hari Ini

News | Senin, 24 Mei 2021 | 06:47 WIB

Viral 279 Juta Data Pribadi WNI Bocor, Polisi Panggil BPJS Kesehatan

Viral 279 Juta Data Pribadi WNI Bocor, Polisi Panggil BPJS Kesehatan

Riau | Minggu, 23 Mei 2021 | 15:15 WIB

Besok, Bareskrim Periksa Dirut BPJS Kesehatan soal Kasus Kebocoran Data WNI

Besok, Bareskrim Periksa Dirut BPJS Kesehatan soal Kasus Kebocoran Data WNI

News | Minggu, 23 Mei 2021 | 14:22 WIB

Bareskrim Tunggu Laporan Novel Baswedan Soal Peretasan Telegram

Bareskrim Tunggu Laporan Novel Baswedan Soal Peretasan Telegram

News | Minggu, 23 Mei 2021 | 10:10 WIB

Terkini

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:10 WIB