Suara.com - Ketua Wadah Pegawai atau WP KPK, Yudi Purnomo bersama penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan tim kuasa hukumnya kembali menyambangi kantor Komnas HAM, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2021).
Yudi mengatakan, kedatangan mereka untuk melengkapi dokumen penyelidikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari sejumlah dokumen yang mereka serahkan, di dalamnya termuat nama-nama di KPK yang harus diperiksa Komnas HAM, yang diduga menjadi pihak yang bertanggung jawab.
"Kami memberikan keterangan tambahan terkait dengan siapa yang dipihak KPK yang harus diperiksa dan dokumen-dokumen apa yang harus didapatkan dari pihak KPK," kata Yudi kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2021).
Selain itu, WP KPK juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diduga bukti kejanggalan dalam perkara ini.
"Kedua kami akan menyerahkan tambahan dokumen. Kemudian yang ketiga kami akan memberikan keterangan tertulis dari pegawai KPK baik yang tidak memenuhi syarat, maupun memenuhi syarat terkait adanya kejanggalan-kejanggalan dalam TWK, baik dalam wawancara maupun tes tertulis," terang Yudi.
"Kemudian yang keempat kami juga berharap Komnas HAM bisa lebih cepat untuk menginvestigasi," sambungnya.
Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan menerima tim kuasa hukum dan wakil pegawai WP KPK pada pukul 10.00 WIB.
"Kedatangan tersebut dalam rangka memberikan tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan tim," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Ada Perbuatan Sewenang-wenang, Novel Baswedan Dkk Kembali Sambangi Komnas HAM
Pertemuan lanjutan ini dilakukan guna menindaklanjuti aduan Kuasa Hukum dan WP KPK pada Senin, 24 Mei 2021 lalu terkait tidak diloloskannya 75 orang pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).