
"Saya menangani salah satu kasus yang mungkin menjadi atensi nasional yaitu Bansos," kata pegawai itu.
Pegawai-pegawai KPK tersebut juga membeberkan kasus apa saja yang pernah ditangani selama bekerja memberantas korupsi. Seorang pegawai mengaku pernah tergabung di penanganan perkara Simulator (SIM).

Lalu ada yang pernah menyelidiki kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, ada yang memperkarakan kasus Ketua KPK Firli Bahuri naik helikopter yang diduga melanggar kode etik.
Mereka menilai kasus-kasus ini menjadi alasan nama-nama mereka dicoret dan dinyatakan tidak lolos TWK. Hal ini menyebabkan mereka tidak bisa diangkat menjadi ASN sesuai aturan baru dari hasil revisi UU KPK.