Kasus Korupsi Tanah Munjul Pemprov DKI, Negara Dirugikan Rp 152 Miliar

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 27 Mei 2021 | 21:36 WIB
Kasus Korupsi Tanah Munjul Pemprov DKI, Negara Dirugikan Rp 152 Miliar
KPK resmi menahan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, Kamis (27/5/2021).

Yoory telah ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR); Korporasi PT Adonara Propertindo; dan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun menjelaskan konstruksi kasus hingga menjerat eks anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menjadi tersangka.

Ia menjelaskan, PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, yang bergerak dibidang properti tanah dan bangunan. 

Saat itu, 8 April 2019, telah terjadi kesepakatan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris, yang berlangsung di Kantor PDPSJ antara pihak pembeli yaitu Yoory dengan pihak penjual yaitu Anja.

Selanjutnya, kata Ghufron, keduanya langsung melakukan transaksi pembayaran sebesar 50persen atau sekitar sejumlah Rp 108.9 Miliar ke rekening bank milik Anja pada Bank DKI. 

"Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh PDPSJ kepada Anja sekitar sejumlah Rp 43,5 miliar," ucap Ghufron.

Ghufron menyebut dalam pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul itu diduga dilakukan secara melawan hukum. Karena, PT Perumda Jaya tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Kemudian, kata Ghufron, tidak dilakukannya kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.

baca juga

"Beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate," kata Ghufron

Menurut Ghufron, telah terjadi kesepakatan diawal antara Anja dengan Perumda Jaya. Dimana, sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," tutup Ghufron.

Untuk proses penyidikan, Yoory langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Mei 2021 sampai dengan 15 Juni 2021. Ia akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Atas perbuatannya, Yoory disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau  pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Tanah, Yoory Eks Anak Buah Anies Akhirnya Ditahan KPK

Tersangka Kasus Korupsi Tanah, Yoory Eks Anak Buah Anies Akhirnya Ditahan KPK

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 20:26 WIB

Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Panggil Empat Saksi

Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Panggil Empat Saksi

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 13:22 WIB

51 Pegawai KPK Layak Dipecat, Eko: Kecintaan Pada Bangsa Tidak Ada

51 Pegawai KPK Layak Dipecat, Eko: Kecintaan Pada Bangsa Tidak Ada

Bogor | Kamis, 27 Mei 2021 | 09:24 WIB

Eks Penyidik KPK Kasus Harun Masiku: TWK Bentuk Penghinaan ke Saya dan Keluarga

Eks Penyidik KPK Kasus Harun Masiku: TWK Bentuk Penghinaan ke Saya dan Keluarga

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 08:17 WIB

Pegawai KPK Bongkar Kejanggalan Pertanyaan TWK, Jilbab dan Aliran Agama Ikut Ditanyakan

Pegawai KPK Bongkar Kejanggalan Pertanyaan TWK, Jilbab dan Aliran Agama Ikut Ditanyakan

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 07:48 WIB

Moeldoko: Arahan Presiden Menegaskan Komitmen Pemerintah Jaga KPK

Moeldoko: Arahan Presiden Menegaskan Komitmen Pemerintah Jaga KPK

Video | Rabu, 26 Mei 2021 | 13:00 WIB

ICW Minta Firli Ditarik, Eko Kuntadhi: Rombongan Novel Merasa Berkuasa

ICW Minta Firli Ditarik, Eko Kuntadhi: Rombongan Novel Merasa Berkuasa

Bogor | Rabu, 26 Mei 2021 | 11:52 WIB

Terkini

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:01 WIB

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

×