Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Cipayung, KPK Bicara Soal Kemungkinan Panggil Anies

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 28 Mei 2021 | 13:32 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Cipayung, KPK Bicara Soal Kemungkinan Panggil Anies
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenakan kefiyeh berbendera Palestina dan Indonesia saat merayakan Lebaran 2021, Kamis (13/5/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal memeriksa semua pihak yang dianggap mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Termasuk kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam penyelesaian perkara itu tentu karena jika ada kebutuhan penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Ali mengatakan, nantinya para saksi yang dipanggil dan diperiksa ini adalah mereka yang dianggap tahu rangkaian peristiwa dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp152,5 miliar. Menurutnya, hal itu guna memperjelas kasus yang sedang ditangani.

"Proses penyidikan perkara ini masih terus dilakukan dengan pengumpulan bukti baik keterangan saksi-saksi maupun bukti-bukti lain," tuturnya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan, nantinya setiap pemanggilan saksi-saksi yang bakal diperiksa akan disampaikan ke publik.

"Mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

Tahan Tersangka

Sebelumnya KPK resmi menetapkan status tersangka terhadap mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, Kamis (27/5/2021). Yoory sekaligus dilakukan penahanan dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Selain Yoory, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Korporasi PT. Adonara Propertindo; dan Direktur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 24 Februari 2021 dengan menetapkan 4 tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).

Nurul menyebut selama proses penyidikan lembaga antirasuah telah memanggil sebanyak 44 saksi.

Maka itu, untuk proses selanjutnya Yoory dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPKnCabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Tim Penyidik melakukan penahanan tersangka YRC selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 Mei 2021 sampai dengan 15 Juni 2021," ucap Nurul Ghufron.

Untuk mengikuti protokol kesehatan, tersangka Yoory terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK Kavling C-1.

Atas perbuatannya, Yoory disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Korupsi Tanah di Cipayung, Anies Baswedan Akan Diperiksa KPK

Skandal Korupsi Tanah di Cipayung, Anies Baswedan Akan Diperiksa KPK

Jakarta | Jum'at, 28 Mei 2021 | 13:20 WIB

Gedung KPK Mendadak Dijaga Ketat Polisi, Satpol PP hingga Tentara, Ada Apa?

Gedung KPK Mendadak Dijaga Ketat Polisi, Satpol PP hingga Tentara, Ada Apa?

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 12:35 WIB

Anies Baswedan Dapat Nilai E Pengendalian Covid-19, Wagub DKI: No Comment

Anies Baswedan Dapat Nilai E Pengendalian Covid-19, Wagub DKI: No Comment

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 11:14 WIB

51 Pegawai KPK Dipecat, Fahri Hamzah: Kasih Kepercayaan ke Generasi Baru

51 Pegawai KPK Dipecat, Fahri Hamzah: Kasih Kepercayaan ke Generasi Baru

Bogor | Jum'at, 28 Mei 2021 | 10:36 WIB

Terkini

AS - Israel Khianati Perjanjian dengan Bom Lebanon, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

AS - Israel Khianati Perjanjian dengan Bom Lebanon, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Kamis, 09 April 2026 | 12:10 WIB

Gedung Putih: Proposal Iran Awalnya Dibuang ke Tempat Sampah oleh AS

Gedung Putih: Proposal Iran Awalnya Dibuang ke Tempat Sampah oleh AS

News | Kamis, 09 April 2026 | 12:02 WIB

Emisi Karbon Terus Naik, Bisakah CO2 Diubah Jadi Produk Berguna?

Emisi Karbon Terus Naik, Bisakah CO2 Diubah Jadi Produk Berguna?

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:55 WIB

Iran Mengamuk Siap Hukum Israel yang Nekat Bombardir Lebanon Saat Gencatan Senjata

Iran Mengamuk Siap Hukum Israel yang Nekat Bombardir Lebanon Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:25 WIB

Sidak BGN di Cimahi: Ada Dapur MBG yang Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi

Sidak BGN di Cimahi: Ada Dapur MBG yang Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:08 WIB

Misi Artemis II Hadapi Ujian Mematikan: Detik-Detik Menembus 'Neraka' Atmosfer Bumi

Misi Artemis II Hadapi Ujian Mematikan: Detik-Detik Menembus 'Neraka' Atmosfer Bumi

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:56 WIB

CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua

CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:55 WIB

Iran Bocorkan Rute Alternatif Selat Hormuz Anti Ranjau Laut

Iran Bocorkan Rute Alternatif Selat Hormuz Anti Ranjau Laut

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:52 WIB

Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci

Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:46 WIB

Selat Hormuz vs Malaka: Mana yang Lebih Penting untuk Ekonomi Dunia?

Selat Hormuz vs Malaka: Mana yang Lebih Penting untuk Ekonomi Dunia?

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:45 WIB