Makin Dilemahkan, Jatam: KPK Hanya Berani Tertibkan Tambang Kecil

Senin, 31 Mei 2021 | 16:43 WIB
Makin Dilemahkan, Jatam: KPK Hanya Berani Tertibkan Tambang Kecil
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam menilai penggembosan Komisi Pemberantasan Korupsi semakin memperlemah penanganan kasus korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). Hal itu ditandai dengan berhentinya KPK menertibkan izin perusahaan-perusahaan tambang raksasa bermasalah.

Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah mengatakan KPK dengan tajinya pernah menertibkan masalah perizinan perusahaan-perusahaan tambang. Apalagi perizinan tersebut banyak diajukan ke Pemerintahan Daerah yang kala itu memang diobral.

"Nah KPK waktu itu berhasil menertibkan izin-izin tambang ini untuk memastikan peningkatan pendapatan negara. Jadi logika penertiban izin tambang waktu itu adalah menertibkan izin-izin agar perusahan patuh terhadap kewajiban keuangan, kewajiban lingkungan, kewajiban pajak dan seterusnya agar kebocoran-kebocoran tadi dimana negara kehilangan potensi pendapatan bisa ditambal agar pendapatan negara bisa naik," kata Merah dalam diskusi daring dengan tema 'Lemahkan Saja KPK Biar (Proyek) Ramai', Senin (31/5/2021).

Namun kekinian, lanjut Merah, KPK telah berhenti menertibkan perizinan dari perusahaan tambang besar. KPK kekinian hanya menertibkan soal masalah perizinan dari perusahaan-perusahaan kecil.

Merah menyebut, berhentinya KPK menertibkan perizinan masa berlaku penggunaan konsensi lahan dari perusahaan-perusahaan tambang besar lantaran telah diganggu oleh sosok pemangku kepentingan dibelakangnya.

"Saya kira ini adalah bagian dinamika yang diganggu oleh pemain-pemain raksasa. Apalagi konsolidasi politik semakin kuat. Pasca penertiban itu terbitlah pemilu dan pilkada," ujarnya.

"Riset KPK menunjukan bahwa setiap kandidat wali kota/bupati, gubernur itu semuanya mengakui bahwa mereka ini didanai oleh para cukong dan sponsor atau para pelaku usaha," sambungnya.

Menurutnya, makin lemahnya KPK dalam menertibkan masalah perizinan perusahaan-perusahaan tambang, juga ditandai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo memutuskan mencabut limbah batu bara dari kategori berbahaya dan beracun. Kebijakan tersebut dinilai hanya untuk mempermudah ongkos terjadi efisensi agar investasi bisa berjalan.

"Jadi titik temu masa depan KPK ini saya kira KPK akan membela habis-habisan kepentingan investasi, Omnibus Law dan juga neoliberalisme. Ini kritik kami belakangan karena mereka memperbolehkan limbah batu bara berbahaya dan beracun," tandasnya.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Terhadap Pegawai Perempuan di TWK, KPK Membiarkan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI