Kartel ABG Bogor Jualan Ganja Sintetis via Medsos, Patok Harga Rp800 Ribu-Rp5,5 Juta

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 31 Mei 2021 | 19:38 WIB
Kartel ABG Bogor Jualan Ganja Sintetis via Medsos, Patok Harga Rp800 Ribu-Rp5,5 Juta
Pengungkapan kasus tembakau sintetis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polisi menyebut sindikat pengedar narkoba tembakau sintetis atau sinte seberat 185 kilogram memasarkan barang haram tersebut melalui media sosial. Bahkan, mereka mencantumkan tabel harga perpaket di akun media sosial yang dikelolanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan satu paket tembakau sintetis seberat 10 gram dijual Rp800 ribu. Kemudian, 25 gram dijual dengan harga Rp1,7 juta. Sedangkan untuk paket tembakau sintetis seberat 100 gram dijual dengan harga Rp5,5 juta.

"Jadi table harga itu sudah ada di medsos, di akun mereka. Nanti tinggal sistem transfer," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Yusri menyebut sindikat ini mengelola bisnisnya secara rapih. Bahkan, mereka tidak pernah bertemu dengan kartelnya atau big bos pengelola bisnis ini secara langsung.

"Kartel sindikat ini berjalan rapih, dia sebarkan melalui medsos total barang bukti tembakau sintetis ini ada 185 kg setara dengan 15 milliar lebih," katanya.

185 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah mengungkap sindikat peredaran narkoba tembakau sintetis seberat 185 kilogram. Sembilan tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Yusri menyebut kesembilan tersangka masing-masing berinisial AH, MR, AF, J, R, RP, RA, TA dan M. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei.

"Kami amankan ada 185,513 kilogram tembakau sintetis," ungkapnya.

baca juga

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari produsen, kurir, hingga penjual.

"Dia mengendalikan lewat media sosial. Kemudian mengendalikan grup-grup di media sosial," beber Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 113 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dengan paling banyak 10 miliar.

Buru Kartel

Kekinian polisi masih memburu kartel yang mengendalikan peredaran narkoba ini. Dia adalah otak yang mengelola bisnis gelap ini secara online tanpa pernah menongolkan batang hidungnya.

Yusri menyebut kartel tersebut berinisial G. Kartel ini merekrut anak-anak muda sebagai produsen hingga penjual.

"Dia yang mengendalikan semuanya sama dengan kartel. Kartel anak-anak muda semua pelakunya. Dia yang mengendalikan tapi enggak ketemu sama kaki tangannya, cuma ketemu dengan satu dua orang saja," ungkapnya.

Selain G, ada empat orang lainnya yang berstatus buron. Salah satunya berinisial PW.

Yusri mengungkapkan PW berperan memantau kamera pengawas atau CCTV yang di rumah industri tembakau sintetis yang dikelola G. Setiap waktu dia melaporkan kerja anak buahnya itu kepada G.

"PW ini yang mengawasi dengan CCTV dengan kode-kode setiap satu jam yang akan melaporkan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih ABG, Polisi Buru Kartel Bisnis Tembakau Sintetis 185 Kg di Bogor

Masih ABG, Polisi Buru Kartel Bisnis Tembakau Sintetis 185 Kg di Bogor

News | Senin, 31 Mei 2021 | 12:58 WIB

Polres Metro Jaksel Ungkap Sindikat Pengedar 185 Kg Tembakau Sintetis

Polres Metro Jaksel Ungkap Sindikat Pengedar 185 Kg Tembakau Sintetis

Jakarta | Senin, 31 Mei 2021 | 12:41 WIB

Dikirim ke Jakarta, Polisi Ungkap Bandar Tembakau Sintetis di Banten Beromzet Rp500 Juta

Dikirim ke Jakarta, Polisi Ungkap Bandar Tembakau Sintetis di Banten Beromzet Rp500 Juta

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 15:07 WIB

Bandar Narkoba Tembakau Sintetis Dibekuk di Pandeglang, Dipasarkan via Medsos

Bandar Narkoba Tembakau Sintetis Dibekuk di Pandeglang, Dipasarkan via Medsos

Jakarta | Jum'at, 28 Mei 2021 | 14:34 WIB

Terkini

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:15 WIB

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:05 WIB

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:03 WIB

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:56 WIB

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:52 WIB

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:51 WIB

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:38 WIB

×