Ditawari Ilmu Kebal usai pepet di Tengah Jalan, ABG di Koja Motornya Ditukar sama Batu

Senin, 31 Mei 2021 | 20:16 WIB
Ditawari Ilmu Kebal usai pepet di Tengah Jalan, ABG di Koja Motornya Ditukar sama Batu
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Rasyid (kiri) menanyai kedua tersangka kasus penipuan RP (pertama kanan) dan IAM (kedua kanan) di Markas Polsek Koja, Jakarta Utara, Senin (31/5/2021). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penangkapan IAM terbantu oleh rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut menunjukkan barang-barang yang identik milik tersangka.

Karena perbuatannya, RP dan IAM kini terancam dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Keduanya kini sudah mendekam di tahanan Polsek Koja guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Rasyid, berdasarkan hasil keterangan sementara dari tersangka RP, ada kriteria tertentu dalam memilih korban yakni mencari korban yang berjenis kelamin laki-laki, bukan perempuan.

"Mungkin (karena) ilmunya saja, yang perempuan itu tidak masuk (tidak mempan). Jadi dia pilih laki-laki sebagai korban," kata Rasyid.

"Kami mengenakan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Ancaman hukumannya) empat tahun," ujar Rasyid pula

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI