CEK FAKTA: Bantuan Rp 12 Juta dari Kemenag, Benarkah?

Dany Garjito, Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 03 Juni 2021 | 08:21 WIB
CEK FAKTA: Bantuan Rp 12 Juta dari Kemenag, Benarkah?
Cek Fakta bantuan 12 juta dari Kemenag (turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar di media sosial surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag) dan berisi tentang pemberian tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam senilai Rp12 juta.

Di dalam surat tersebut termuat tandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur.

Berikut narasi yang disampaikan dalam surat tersebut.

"Nomor : B-2855/DJ.I/Dt.I.V/hm./2021
Lampuran : –
Hal : Surat Pemberitahuan Program Bantuan
( Tunjungan Untuk Yayasan dan lembaga )

Kepada Yth.
Pimpinan Lembaga Pendidikan islam (Swasta)
Penerima Bantuan Di Tempat
Assalamu’alaikum.Wr.Wb.
Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No. 6422 Tahun Anggaran 2021, bahwa lembaga yang Bapak/Ibu pimpin mendapatkan program bantuhan.
(TUNJANGAN Untuk Yayasan dan Lembaga ) sebesar Rp. 12.000.000,- sebagaimana terlampir".

Benarkah narasi tersebut?

Cek Fakta bantuan 12 juta dari Kemenag (turnbackhoax.id)
Cek Fakta bantuan 12 juta dari Kemenag (turnbackhoax.id)

PENJELASAN 

Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan suara.com, narasi yang disampaikan dalam surat tersebut tidaklah benar.

Akun Instagram resmi @kemenag_ri memberikan klarifikasi yang melampirkan surat edaran tersebut.

baca juga

Dijelaskan bahwa surat edaran yang mengatasnamakan Kemenag yang memberikan tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam dan menyatakan bahwa surat tersebut adalah surat palsu.

Berikut caption yang ditulis oleh akun Instagram @kemenag_ri pada 20 Mei 2021:

"Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa..
Selalu waspada dan hati-hati ya #SahabatReligi.
Selamat hari Kamis,
Beri senyum manis, sebagai tanda optimis,
Jangan beri tatapan sinis, agar hidup jadi harmonis. #hoaks #pendidikanislam," 

Program bantuan Kemenag tahun anggaran 2021 akan disampaikan secara resmi melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kanto Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan situs www.ditpdpontren.kemenag.go.id.

Selanjutnya akan disebarluaskan di media sosisal resmi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

KESIMPULAN: 

Berdasarkan penjelasan di atas, surat edaran Kemenag yang memberikan tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam tidaklah benar. Narasi tersebut termasuk dalam kategori konten tiruan/imposter content.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Diberi Jatah Rp 100 Ribu, Suami Protes Hanya Dimasakin Sayur Kangkung

Istri Diberi Jatah Rp 100 Ribu, Suami Protes Hanya Dimasakin Sayur Kangkung

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 07:44 WIB

Viral Iklan Tawarkan Jasa Pembuatan Ijazah dari SD sampai Kuliah

Viral Iklan Tawarkan Jasa Pembuatan Ijazah dari SD sampai Kuliah

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 07:28 WIB

Viral Tuai Kritikan, Parkir Ilegal di Malioboro akan Jalani Sidang Tipiring

Viral Tuai Kritikan, Parkir Ilegal di Malioboro akan Jalani Sidang Tipiring

Jogja | Rabu, 02 Juni 2021 | 21:09 WIB

Ngeri! Berhenti di Lampu Lalin, Emak-emak Nyaris Terjepit Truk Besar yang Menyalip

Ngeri! Berhenti di Lampu Lalin, Emak-emak Nyaris Terjepit Truk Besar yang Menyalip

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 21:18 WIB

7 Tahun Tak Pulang, Wanita ini Nge-gym Berkostum Bak Ukhti-ukhti

7 Tahun Tak Pulang, Wanita ini Nge-gym Berkostum Bak Ukhti-ukhti

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 21:20 WIB

Viral Video Bocah Diduga Minum Miras di Acara Hiburan Kampung

Viral Video Bocah Diduga Minum Miras di Acara Hiburan Kampung

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 21:18 WIB

Terkini

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:59 WIB

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:57 WIB

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:56 WIB

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

×