Kapan Gaji ke-13 buat ASN, Pensiunan, TNI, Polri, Cair? Ini Bocorannya

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 03 Juni 2021 | 16:09 WIB
Kapan Gaji ke-13 buat ASN, Pensiunan, TNI, Polri, Cair? Ini Bocorannya
Ilustrasi Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Shutterstock/Antara/Kolase foto)

Suara.com - Kementerian Keuangan RI melalui 182 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se-Indionesia, siap membayarkan gaji ke-13 aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2021.

Termasuk dalam aparatur negara ialah PNS, Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri dan pejabat negara.

Pembayaran gaji ke-13 tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021.

Petunjuk teknis pemberian gaji ketiga belas merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah diterbitkan yakni PMK Nomor 42/PMK.05/2021.

Dalam PMK itu termuat mengenai petunjuk teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dibayarkan sebelumnya.

"Pemerintah memberikan gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang telah berperan dalam pembangunan nasional. Pembayaran gaji ke-13 ini utamanya juga ditujukan untuk membantu biaya pendidikan dan keperluan sekolah sehingga dibayarkan menjelang tahun ajaran baru," ucap Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto dalam keterangan persnya, Kamis (3/6/2021).

Hadiyanto menjelaskan, komponen gaji ke-13 tahun 2021 seperti komponen pada THR 2021 yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.

Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong konsumsi masyarakat sehingga berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi, melengkapi stimulus yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat lain, dan tetap memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan Negara.

Gaji Ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dibayarkan paling cepat bulan Juni 2021 yang dilaksanakan melalui penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) langsung oleh Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) ke rekening penerima yang diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Sehingga pembayarannya dapat diajukan mulai tanggal 2 Juni 2021," ucapnya.

Ditjen Perbendaharaan telah melakukan koordinasi intensif untuk menjamin kelancaran proses pencairan Gaji Ke-13 untuk seluruh ASN Pusat.

Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta segera berkoordinasi dengan KPPN di lingkup wilayah kerjanya masing-masing untuk mempercepat proses pencairannya.

Nilai pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2021 mencapai Rp 30,2 triliun yang akan dibayarkan kepada aparatur negara di pemerintah pusat sebesar Rp 7,5 triliun,

Aparatur negara di pemerintah daerah sebesar Rp 14,0 triliun dan pensiunan sebesar Rp 8,7 triliun.

Anggaran pembayaran gaji ketiga belas untuk aparatur negara dialokasikan pada DIPA masing-masing K/L.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perhitungan Gaji Ke-13 untuk Tahun 2021, PNS Perlu Tahu

Perhitungan Gaji Ke-13 untuk Tahun 2021, PNS Perlu Tahu

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 13:03 WIB

Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Berapa Besarannya?

Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Berapa Besarannya?

Video | Jum'at, 28 Mei 2021 | 17:05 WIB

Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair 1 Juni 2021

Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair 1 Juni 2021

Sumbar | Jum'at, 28 Mei 2021 | 11:15 WIB

Gaji ke-13 PNS Cair Tanggal 1 Juni, Segini Besarannya

Gaji ke-13 PNS Cair Tanggal 1 Juni, Segini Besarannya

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 19:31 WIB

Jadwal THR PNS 2021 dan Gaji Ke-13, Jangan Terlewat

Jadwal THR PNS 2021 dan Gaji Ke-13, Jangan Terlewat

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 13:48 WIB

THR dan Gaji ke-13 ASN Resmi Diteken Jokowi, Ini Waktu Pencairannya

THR dan Gaji ke-13 ASN Resmi Diteken Jokowi, Ini Waktu Pencairannya

Riau | Jum'at, 30 April 2021 | 10:10 WIB

Hore! THR PNS dan Pejabat Negara Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Menyusul

Hore! THR PNS dan Pejabat Negara Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Menyusul

Sumbar | Jum'at, 30 April 2021 | 04:10 WIB

PNS hingga Pejabat Negara Dapat THR, Cair H-10 Lebaran

PNS hingga Pejabat Negara Dapat THR, Cair H-10 Lebaran

Sumut | Kamis, 29 April 2021 | 16:07 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB