Bakal Dipanggil Komnas HAM, Ketua KPK: Saya Tidak Paham

Kamis, 03 Juni 2021 | 18:12 WIB
Bakal Dipanggil Komnas HAM, Ketua KPK: Saya Tidak Paham
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya. Pemanggilan itu terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menanggapi itu, Firli mengaku tidak memahami apa maksud Komnas HAM memanggil pimpinan KPK, termasuk dirinya.

"Saya tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM," kata Firli di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (3/6/2021).

Firli melanjutkan dirinya sudah melakukan pembahasan dengan keempat pimpinan lainnya.

"Sesungguhnya pimpinan KPK adalah koletif kolegial sehingga apapun yang kita lakukan harus diputuskan bersama dan harus bertanggung jawab bersama secara tanggung renteng," ujarnya.

Panggil 5 Pimpinan KPK

Komnas HAM rencananya bakal memanggil 5 orang pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri sebagai ketua terkait dengan polemik sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pemanggilan para pimpinan KPK itu dijadwalkan pada pekan depan.

"Rencananya minggu depan, pimpinan KPK (termasuk Firli) kami akan mengirim surat kepada pimpinan KPK nanti tentu saja diserahkan kepada kepala pimpinan siapa saja yang akan datang ke Komnas gitu," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri: SP3 Bukan untuk Perkara BLBI, Tapi BDNI

Beka mengatakan, pemanggilan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK termasuk Firli untuk memperjelas polemik terkait TWK.

"Saya kira ini jadi kesempatan yang baik bagi pimpinan KPK, maupun juga pimpinan lembaga lain untuk menjernihkan semua persoalan terkait dengan TWK," ungkapnya.

Kendati begitu, Beka belum membeberkan waktu pasti agenda pemeriksaan terhadap Firli Cs tersebut. Namun, Beka menegaskan, pihaknya bakal melakukan konfirmasi hingga melakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang terkait dengan TWK.

"Karenanya kami berharap betul, bahwa siapa pun yang kami undang untuk memberikan keterangan bisa hadir. Tapi tentu saja kami menghormati kalau ada pihak-pihak yang tentu saja berpandangan lain terhadap panggilan komnas HAM," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak enam orang diperiksa Komnas HAM terkait penyelidikan 75 pegawai yang tidak lolos TWK dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (31/5/2021) hari ini. Tiga dari enam orang tersebut merupakan pihak dari Wadah Pegawai (WP) KPK.

Anam mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman karateristik pola kerja para pegawai KPK. Salah satunya adalah hubungan pekerjaan dengan TWK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI