Keberangkatan Dibatalkan, Prosedur Calon Jemaah Haji Tarik Uang Setoran di Kemenag

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:54 WIB
Keberangkatan Dibatalkan, Prosedur Calon Jemaah Haji Tarik Uang Setoran di Kemenag
Ilustrasi---Uang belasan juta rupiah milik jamaah ditemukan di taksi (MCH 2019)

Suara.com - Kementerian Agama memutuskan untuk kembali membatalkan pemberangkatan jemaah haji ke tahan suci pada tahun ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Sesditjen PHU) Kemenag, Ramadan Harisman mengatakan dalam KMA tersebut juga ditegaskan bawah calon jemaah haji batal berangkat dapat menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan. 

"Calon jemaah haji batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi Bipih, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan," ucap Ramadan Harisman, Jumat (4/6/2021). 

"Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1443 H/2022 M," sambungnya.

Ramadan menuturkan berdasarkan KMA tersebut, ada tujuh tahapan pengembalian setoran pelunasan.

Pertama, jemaah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota tempat mendaftar haji dengan menyertakan syarat. Yakni bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama Jemaah Haji dan memperlihatkan aslinya, fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Kedua, permohonan jemaah tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kepala Seksi yang membidangi urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kankemenag Kab/Kota. 

"Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sah, Kasi Haji akan melakukan input data pembatalan setoran pelunasan Bipih pada aplikasi Siskohat," tutur Ramadan.

Kemudian ketiga, Kepala Kankemenag Kab/Kota mengajukan permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih secara tertulis dan dikirimkan secara elektronik kepada Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dengan tembusan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

baca juga

Keempat, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menerima surat pengajuan permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih dan melakukan konfirmasi pembatalan setoran pelunasan Jemaah Haji pada aplikasi SISKOHAT.

"Kelima, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri atas nama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) c.q. Badan Pelaksana BPKH," kata Harisman.

Selanjutnya keenam, Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih setelah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, segera melakukan transfer dana pengembalian setoran lunas Bipih ke rekening Jemaah Haji dan melakukan konfirmasi transfer pengembalian setoran pelunasan pada aplikasi SISKOHAT 

Ketujuh, jemaah menerima pengembalian setoran pelunasan melalui nomor rekening yang telah diajukan pada tahap pertama. 

"Seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama sembilan hari. Dua hari di Kankemenag Kab/Kota. Tiga hari di Ditjen PHU. Dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan, dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saudi Kirim Surat ke Parlemen Terkait Haji, DPR: Dubes Arab Jangan Baper!

Saudi Kirim Surat ke Parlemen Terkait Haji, DPR: Dubes Arab Jangan Baper!

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 13:33 WIB

Indonesia tak Ikut Ibadah Haji 2021, Ini Respons Ketua DPR

Indonesia tak Ikut Ibadah Haji 2021, Ini Respons Ketua DPR

Lampung | Jum'at, 04 Juni 2021 | 13:22 WIB

Menteri Agama Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji 2021: Ini Demi Keselamatan Jemaah

Menteri Agama Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji 2021: Ini Demi Keselamatan Jemaah

Health | Jum'at, 04 Juni 2021 | 13:04 WIB

8 Ribu Calon Jemaah Haji di Sumut Gagal ke Tanah Suci, Begini Penjelasan Kemenag

8 Ribu Calon Jemaah Haji di Sumut Gagal ke Tanah Suci, Begini Penjelasan Kemenag

Sumut | Jum'at, 04 Juni 2021 | 12:45 WIB

Terkini

OJK Ungkap Kelanjutan Kasus Gagal Bayar DSI

OJK Ungkap Kelanjutan Kasus Gagal Bayar DSI

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:16 WIB

JK Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Mantan PM Jepang Yasuo Fukuda

JK Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Mantan PM Jepang Yasuo Fukuda

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Tayang 4 November, Intip Sinopsis Drakor Fantasi The Remarried Empress

Tayang 4 November, Intip Sinopsis Drakor Fantasi The Remarried Empress

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Tiga Pelanggaran dengan Denda Tilang Terbesar di Operasi Patuh Jaya 2026

Tiga Pelanggaran dengan Denda Tilang Terbesar di Operasi Patuh Jaya 2026

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:15 WIB

The Lament of Autumn: Drama Republik dalam Vibes Love Hate yang Bikin Baper

The Lament of Autumn: Drama Republik dalam Vibes Love Hate yang Bikin Baper

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Suahasil Akui APBN Habis RP 60 T buat Banjir Sumatra & Karhutla, Belanja Negara Naik ke Rp 3.942 T

Suahasil Akui APBN Habis RP 60 T buat Banjir Sumatra & Karhutla, Belanja Negara Naik ke Rp 3.942 T

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia

Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Kepala BGN Sudaryono Curhat Didemo Setiap Hari: Senin - Jumat Kok Nggak Ada yang Dukung MBG?

Kepala BGN Sudaryono Curhat Didemo Setiap Hari: Senin - Jumat Kok Nggak Ada yang Dukung MBG?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:01 WIB

4 Milky Toner Korea Bikin Wajah Auto Kenyal, Terhidrasi, dan Cerah Seketika

4 Milky Toner Korea Bikin Wajah Auto Kenyal, Terhidrasi, dan Cerah Seketika

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi

Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:50 WIB

×