Ribuan Karyawan Giant Terancam di PHK, Kemnaker Akan Kawal hingga Haknya Terpenuhi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 05 Juni 2021 | 10:27 WIB
Ribuan Karyawan Giant Terancam di PHK, Kemnaker Akan Kawal hingga Haknya Terpenuhi
Logo Giant Ekstra terlihat di salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan bakal terus mengawal proses rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan karyawan Giant. Pengawalan sampai dilakukan hingga hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dipenuhi perusahaan.

“Pemerintah terus mengawal proses hubungan industrial di Giant. Kita akan terus kawal, guna memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, seperti dikutip dari  bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (6/4//2021).

Anwar menuturkan, Kemenaker telah memanggil pihak manajemen dan pekerja Giant. Berdasrkan pemanggilan tersebut perusahaan sudah memberikan hak-hak pekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menambahkan, manajemen juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan berkomunikasi dengan serikat pekerja, terkait kebijakan penutupan gerai Giant, serta kompensasi yang diberikan berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).

“Selain itu, manajemen juga mengupayakan penempatan para pekerja yang di-PHK ke unit bisnis lain,” jelas Anwar.

Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan, Giant menutup usaha, semata-mata karena faktor bisnis. Selain persaingan bisnis yang ketat, usaha Giant juga terdampak pandemi Covid-19.

Akibatnya, setidaknya ada 2.700 karyawan Giant akan mengalami PHK.

“Bahwa penutupan Giant Hypermarket merupakan keputusan bisnis, sebagai akibat pandemi Covid-19 dan persaingan usaha, serta melihat potensi pertumbuhan lebih tinggi ke arah brand lain,” katanya.

Putri pun mengapresiasi pihak manajemen dan pekerja/buruh yang mampu mendialogkan permasalah ini secara bipartite, dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat.

Baca Juga: Pupuk Kaltim Komitmen Tingkatkan Implementasi K3

“Concern kami adalah bagaimana para pekerjanya ini mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus kita kawal,” ujarnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI