Balas Kapitra PDIP Soal Tak Ada Kewenangan Panggil Firli Cs, Ini Jawaban Telak Komnas HAM

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 09 Juni 2021 | 16:52 WIB
Balas Kapitra PDIP Soal Tak Ada Kewenangan Panggil Firli Cs, Ini Jawaban Telak Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan penjelasan mengenai pemanggilan kembali pimpinan dan sekjen KPK terkait TWK. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melampaui kewenangan dengan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya. Firli Dkk diketahui mangkir dalam pemanggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menanggapi pernyataan Kapitra, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberi balasan telak. Dia menegaskan, pihak Komnas HAM berhak memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam penanganan sebuah kasus dugaan pelanggaran HAM. Menurutnya, semua sudah diatur dalam aturan undang-undang resmi yang ada.

"Berdasarkan UU 39/99 tentang HAM yang disitu diatur soal kewenangan Komnas HAM, Komnas HAM berhak memanggil siapa pun, inti Komnas HAM berhak memanggil siapa pun," kata Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu (9/6/2021).

Di sisi lain, Anam mengatakan, hari ini pihaknya kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs. Tak hanya pimpinan, Sekjen KPK juga turut dipanggil.

"Hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk dapat keterangan (terkait TWK)," tuturnya.

Anam berharap Firli Bahuri Cs bisa hadiri penuhi panggilan kedua. Ia mengingatkan, bahwa Komnas HAM sudah memberikan kesempatan untuk Firli Cs kasih keterangan.

"Kalau tidak mau hadir berati melepaskan haknya melepaskan kesempatannya," tandasnya.

Minta Komnas HAM Bubar

Sebelumnya, Menurut Kapitra, Komnas HAM tidak memiliki kewenangan memanggil Filri. Karena itu ia mendukung langkah Firli untuk tidak menghadiri pemanggilan.

baca juga

"Karena Komnas tidak memiliki kewenangan untuk memanggil ketua KPK karena kewenangan Komnas HAM berdasarkan UU No. 26 tahun 2000 hanya terbatas pada crime against humanity dan genoside," kata Kapitra dihubungi, Rabu (9/6/2021).

Lantaran dinilai melampaui kewenangannya, Kapitra justru meminta Komnas HAM dibubarkan dan balik diadili karena dirasa melanggar aturan.

"Jadi itu dia bermain-main, menari-nari itu dalam permasalahan dalam panggung politik. Bukan lagi dalam panggung penengakan hukum penegakan HAM. Bubarkan saja Komnas HAM sudah tidak profesional, abuse of power melampaui batas kewenangan," tutur Kapitra.

Sementara itu, terkait rencana Komnas HAM untuk memanggil ulanh pimpinan KPK, Kapitra menyarankan agar Filri mengabaikan panggilan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersurat, Firli Cs Ngotot Minta Komnas HAM Jelaskan Soal Pelanggaran HAM Kasus TWK

Bersurat, Firli Cs Ngotot Minta Komnas HAM Jelaskan Soal Pelanggaran HAM Kasus TWK

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 16:18 WIB

Berharap Firli Bahuri Datang, Komnas HAM Sudah Siapkan 30 Pertanyaan Soal Polemik TWK

Berharap Firli Bahuri Datang, Komnas HAM Sudah Siapkan 30 Pertanyaan Soal Polemik TWK

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 16:05 WIB

Geruduk Kantor Komnas HAM, Massa Pertanyakan Alasan Firli Diperiksa Kasus TWK

Geruduk Kantor Komnas HAM, Massa Pertanyakan Alasan Firli Diperiksa Kasus TWK

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 15:30 WIB

Terkini

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

×