YLBHI: TWK KPK Mirip Litsus Orde Baru

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 13 Juni 2021 | 10:51 WIB
YLBHI: TWK KPK Mirip Litsus Orde Baru
Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. (YouTube/Najwa Shihab).

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai bahwa Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau TWK KPK mirip dengan penelitian khusus atau litsus era orde baru.

Litsus dikenal sebagai metode penyaringan yang digunakan pemerintah di era Orde Baru, untuk menyeleksi para pegawai dan pejabat publik dari para eks anggota dan keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI).

"TWK itu adalah litsus model baru pemerintahan saat ini, Litsus itu adalah sebuah instrumen untuk mengendalikan masyarakat yang digunakan pemerintah orde baru yang waktu itu menyasar soal PKI, tapi narasi besarnya adalah ekstrem kanan dan kiri," kata Asfinawati dalam diskusi YLBHI-LBH Melawan Pelemahan KPK, Minggu (13/6/2021).

Pertanyaan-pertanyaan janggal yang ditujukan kepada 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, kata Asfinawati adalah cara pemerintah untuk melanggengkan tindak korupsi.

"Jadi pertanyaan yang diterima oleh 75 pegawai KPK itu erat kaitannya nalar berpikir pemerintahaan yang otoriter, orang tidak boleh terlalu ke kiri, tidak boleh terlalu ke kanan dalam terminologi mereka agar menurut kepada pemerintah yang korup," ucapnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 1 Juni 2021, sebanyak 1.274 orang pegawai KPK telah mengucapkan sumpah/janji pegawai negeri sipil dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sebanyak 1.271 pegawai tersebut terdiri atas dua orang pemangku jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, 10 orang pemangku jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, 13 orang pemangku jabatan administrator, dan 1.246 orang pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.

Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut menurut pimpinan KPK untuk melaksanakan Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebutkan bahwa pegawai KPK adalah ASN.

Sebanyak 1.271 orang tersebut adalah mereka yang telah lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti oleh 1.351 orang. Sebanyak 75 orang tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak lulus TWK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Soal Sewa Helikopter saat Mudik ke Palembang

Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Soal Sewa Helikopter saat Mudik ke Palembang

Sumsel | Jum'at, 11 Juni 2021 | 21:23 WIB

Andi Hamzah: Ada yang Janggal dalam Kasus Suap DPRD Sumut

Andi Hamzah: Ada yang Janggal dalam Kasus Suap DPRD Sumut

Sumut | Jum'at, 11 Juni 2021 | 19:55 WIB

ICW Laporkan Firli Bahuri ke Dewas Soal Kasus Helikopter, Begini Reaksi KPK

ICW Laporkan Firli Bahuri ke Dewas Soal Kasus Helikopter, Begini Reaksi KPK

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 18:56 WIB

Sudah Ditarik Polri, KPK Tunjuk Kompol Ardian Jadi Plh Dirdik KPK

Sudah Ditarik Polri, KPK Tunjuk Kompol Ardian Jadi Plh Dirdik KPK

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:46 WIB

Bareskrim Pulangkan Laporan Kasus Firli Alasan Covid, MAKI: Urusan Covid Sudah Ada BNPB

Bareskrim Pulangkan Laporan Kasus Firli Alasan Covid, MAKI: Urusan Covid Sudah Ada BNPB

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:07 WIB

Gerak Cepat, MK Segera Sidangkan Uji Materi Polemik TWK Pegawai KPK

Gerak Cepat, MK Segera Sidangkan Uji Materi Polemik TWK Pegawai KPK

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 15:16 WIB

Firli Bahuri Dipanggil Komnas HAM Terkait TWK, Ferdinand Hutahaean: Lucu

Firli Bahuri Dipanggil Komnas HAM Terkait TWK, Ferdinand Hutahaean: Lucu

Riau | Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:36 WIB

Terkini

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB