Sedikitnya 35 Orang di Malaysia Digerebek saat Pesta Seks di Rumah Mewah

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 13 Juni 2021 | 15:25 WIB
Sedikitnya 35 Orang di Malaysia Digerebek saat Pesta Seks di Rumah Mewah
Ilustrasi pesta pernikahan di hotel. (shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Malaysia menahan 35 orang yang diduga mengadakan pesta liar untuk merayakan ulang tahun seorang dokter di sebuah rumah mewah.

Menyadur News Straits Times Minggu (13/6/2021), pesta yang diadakan di sebuah rumah di Jalan Conlay, Kuala Lumpur, tersebut juga digunakan sebagai pesta seks dan narkoba.

Pesta tersebut akhirnya digerebek oleh tim polisi di lantai 12 dan 14 gedung tersebut.

Wakil kepala CID polisi kota, Asisten Komisaris Nasri Mansor, mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 11.00 malam waktu setempat setelah menerima laporan.

"Dalam penggerebekan serentak yang dilakukan di empat kamar, semua tersangka yang terdiri dari 27 warga Malaysia (19 laki-laki dan delapan perempuan), lima perempuan Vietnam, satu perempuan Thailand dan dua laki-laki China, sedang menikmati musik keras.

"Mereka kecanduan narkoba, diduga mengonsumsi minuman yang dicampur narkoba, selain berjudi dan melakukan aktivitas seksual," kata Nasri Mansor kepada Berita Harian usai penggerebekan.

Mansor mengatakan polisi juga menyita 20 botol jus yang diyakini dicampur dengan narkoba, kondom, kartu poker, dadu dan mangkuk serta sistem audio.

"Penyelidikan awal menemukan bahwa mereka menyewa kamar selama dua malam, mulai Jumat sore hingga Minggu untuk pesta.

"Para tersangka, berusia antara 21 dan 35 tahun, semuanya ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Nasri mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan 372B KUHP untuk tujuan prostitusi, Bagian 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 untuk perdagangan narkoba, Bagian 4(1) Undang-Undang Hiburan dan Undang-Undang Imigrasi.

Dia mengatakan, selain itu, mereka yang terlibat juga diperparah berdasarkan Peraturan 17 (1) Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2021 karena melanggar Perintah Pengendalian Pergerakan.

Ia menambahkan, polisi akan terus mendeteksi kegiatan tersebut dan menyambut baik masyarakat untuk menyalurkan informasi kepada mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perajin Rotan di Perbatasan RI-Malaysia Curhat Sulit Tembus Pasar Ekspor

Perajin Rotan di Perbatasan RI-Malaysia Curhat Sulit Tembus Pasar Ekspor

Kalbar | Minggu, 13 Juni 2021 | 12:05 WIB

Ustaz Abdul Somad Dihujat Netizen Malaysia, Sebut UAS Bikin Gaduh dan Bodohi Masyarakat

Ustaz Abdul Somad Dihujat Netizen Malaysia, Sebut UAS Bikin Gaduh dan Bodohi Masyarakat

Banten | Minggu, 13 Juni 2021 | 11:15 WIB

UAS Singgung Dana Haji, Warganet: Umat Islam Malaysia pun Marah Sama Dia!

UAS Singgung Dana Haji, Warganet: Umat Islam Malaysia pun Marah Sama Dia!

Batam | Sabtu, 12 Juni 2021 | 17:49 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB