Sesuai Instruksi Menaker Ida, Kemnaker akan Dalami Rekrutmen di BLKLN Malang

Fabiola Febrinastri

Minggu, 13 Juni 2021 | 20:45 WIB
Sesuai Instruksi Menaker Ida, Kemnaker akan Dalami Rekrutmen di BLKLN Malang
Kemnaker mendalami kasus Balai Latihan Kerja Luar Negeri Centeral Karya Semesta Malang, Jatim. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sesuai dengan instruksi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus mendalami kasus Balai Latihan Kerja Luar Negeri Centeral Karya Semesta (BLKLN CKS) Malang, Jawa Timur, terkait perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Hal ini dilakukan setelah Tim gabungan dari Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen. Binwasnaker & K3, Tim Pengantar Kerja Ditjen Binapenta & PKK, Pengawas Ketenagakerjaan dan UPT Pelayanan dan Pelindungan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Jatim menemukan 101 CPMI yang berasal dari Nusa Tenggara Barat.

Mereka akan dipekerjakan ke Singapura sebanyak 56 orang dan ke Hongkong sebanyak 40 orang. Mereka berada di BLKLN cukup beragam lamanya.

Di BLKLN, mereka mengikuti pelatihan bahasa sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

"Binwasnaker & K3 meminta pengawas ketenagakerjaan untuk terus mendalami permasalahan tersebut, apakah dalam perekrutan dan pelaksanaan pelatihan kerja luar negeri di BLKLN PT. CKS telah memenuhi ketentuan perundang-undangan atau ada tidak," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, Minggu (13/6/2021).

Menurut Haiyani, apabila dari hasil pendalaman tersebut ditemukan ketidakpatuhan terhadap regulasi pelatihan kerja, baik lembaganya, perekrutannya maupun pelaksanaannya, maka dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, seperti pencabutan izin.

Hal penting lainnya yang akan dilakukan tim, yaitu mendalami apakah terdapat penyimpangan dalam perekrutan CPMI oleh PT. CKS, sebagai lembaga penempatan Pekerja migran Indonesia (P3MI).

"Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalaminya mulai persyaratan sebagai sebuah P3MI, persyaratan perekrutan dan penempatan CPMI sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tambah Haiyani.

Di tempat terpisah, Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono mengatakan, PT. CKS memilki izin sebagai BLKLN dari pemerintah daerah dan memilki izin sebagai lembaga penempatan PMI dari Menaker.

baca juga

"Tentu saja apabila terjadi penyimpangan, dapat dikenakan sanksi administrasi sampai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Suhartono.

Ia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Dirjen Binwasnaker & K3 untuk menindaklanjuti permasalahan ini, termasuk mendalami kemungkinan terjadi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Ia menyatakan terima kasihnya kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker, Pengawas Ketenagakerjaan dan UPT. P2TK Disnaker Provinsi Jatim, yang telah bersama-sama menangani permasalahan ini.

Ia juga mengatakan, Kemnaker melalui Ditjen Binwasnaker dan K3 dan Ditjen Binapenta dan PKK serta Ditjen Binalatvokasi akan melakukan evaluasi terhadap seluruh BLKLN atau LPK dan juga P3MI untuk memastikan pelindungan terhadap PMI, sehingga peristiwa seperti yang di Malang ini tidak terjadi lagi

"Untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang dan meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Calon PMI yang berada di asrama BLKLN, maka penting dipastikan semua BLKLN dan P3MI dilakukan pengujian kelayakan K3nya, sehingga seluruh BLKLN dan P3MI memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja. Ini menjadi tantangan pemerintah untuk memberikan layanan yang terbaik bagi perlindungan CPMI," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Pelatihan, Penyebab 5 CPMI di Malang Kabur

Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Pelatihan, Penyebab 5 CPMI di Malang Kabur

Bisnis | Sabtu, 12 Juni 2021 | 18:40 WIB

Siap Hadapi Transformasi Ketenagakerjaan di Era Industri 4.0, Ini Strategi Ida Fauziyah

Siap Hadapi Transformasi Ketenagakerjaan di Era Industri 4.0, Ini Strategi Ida Fauziyah

Bisnis | Sabtu, 12 Juni 2021 | 18:13 WIB

Peringati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Menaker Ida Paparkan 7 Langkah Konkrit

Peringati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Menaker Ida Paparkan 7 Langkah Konkrit

Bisnis | Sabtu, 12 Juni 2021 | 17:26 WIB

Akhirnya, Kasus Perselisihan Manajemen dan Pekerja Indomaret Berakhir Damai

Akhirnya, Kasus Perselisihan Manajemen dan Pekerja Indomaret Berakhir Damai

Bisnis | Sabtu, 12 Juni 2021 | 08:20 WIB

Berdayakan Talenta Muda, Kemnaker Sosialisasikan Talent Corner di Surakarta

Berdayakan Talenta Muda, Kemnaker Sosialisasikan Talent Corner di Surakarta

Bisnis | Jum'at, 11 Juni 2021 | 19:29 WIB

Kemnaker Terjunkan Tim untuk Investigasi 5 Calon Pekerja Migran yang Kabur

Kemnaker Terjunkan Tim untuk Investigasi 5 Calon Pekerja Migran yang Kabur

Bisnis | Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:44 WIB

Terkini

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:26 WIB

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:12 WIB

BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan

BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal

Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda

Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:04 WIB

×