Sesuai Instruksi Menaker Ida, Kemnaker akan Dalami Rekrutmen di BLKLN Malang

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Minggu, 13 Juni 2021 | 20:45 WIB
Sesuai Instruksi Menaker Ida, Kemnaker akan Dalami Rekrutmen di BLKLN Malang
Kemnaker mendalami kasus Balai Latihan Kerja Luar Negeri Centeral Karya Semesta Malang, Jatim. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sesuai dengan instruksi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus mendalami kasus Balai Latihan Kerja Luar Negeri Centeral Karya Semesta (BLKLN CKS) Malang, Jawa Timur, terkait perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Hal ini dilakukan setelah Tim gabungan dari Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen. Binwasnaker & K3, Tim Pengantar Kerja Ditjen Binapenta & PKK, Pengawas Ketenagakerjaan dan UPT Pelayanan dan Pelindungan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Jatim menemukan 101 CPMI yang berasal dari Nusa Tenggara Barat.

Mereka akan dipekerjakan ke Singapura sebanyak 56 orang dan ke Hongkong sebanyak 40 orang. Mereka berada di BLKLN cukup beragam lamanya.

Di BLKLN, mereka mengikuti pelatihan bahasa sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

"Binwasnaker & K3 meminta pengawas ketenagakerjaan untuk terus mendalami permasalahan tersebut, apakah dalam perekrutan dan pelaksanaan pelatihan kerja luar negeri di BLKLN PT. CKS telah memenuhi ketentuan perundang-undangan atau ada tidak," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, Minggu (13/6/2021).

Menurut Haiyani, apabila dari hasil pendalaman tersebut ditemukan ketidakpatuhan terhadap regulasi pelatihan kerja, baik lembaganya, perekrutannya maupun pelaksanaannya, maka dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, seperti pencabutan izin.

Hal penting lainnya yang akan dilakukan tim, yaitu mendalami apakah terdapat penyimpangan dalam perekrutan CPMI oleh PT. CKS, sebagai lembaga penempatan Pekerja migran Indonesia (P3MI).

"Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalaminya mulai persyaratan sebagai sebuah P3MI, persyaratan perekrutan dan penempatan CPMI sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tambah Haiyani.

Di tempat terpisah, Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono mengatakan, PT. CKS memilki izin sebagai BLKLN dari pemerintah daerah dan memilki izin sebagai lembaga penempatan PMI dari Menaker.

"Tentu saja apabila terjadi penyimpangan, dapat dikenakan sanksi administrasi sampai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Suhartono.

Ia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Dirjen Binwasnaker & K3 untuk menindaklanjuti permasalahan ini, termasuk mendalami kemungkinan terjadi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Ia menyatakan terima kasihnya kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker, Pengawas Ketenagakerjaan dan UPT. P2TK Disnaker Provinsi Jatim, yang telah bersama-sama menangani permasalahan ini.

Ia juga mengatakan, Kemnaker melalui Ditjen Binwasnaker dan K3 dan Ditjen Binapenta dan PKK serta Ditjen Binalatvokasi akan melakukan evaluasi terhadap seluruh BLKLN atau LPK dan juga P3MI untuk memastikan pelindungan terhadap PMI, sehingga peristiwa seperti yang di Malang ini tidak terjadi lagi

"Untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang dan meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Calon PMI yang berada di asrama BLKLN, maka penting dipastikan semua BLKLN dan P3MI dilakukan pengujian kelayakan K3nya, sehingga seluruh BLKLN dan P3MI memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja. Ini menjadi tantangan pemerintah untuk memberikan layanan yang terbaik bagi perlindungan CPMI," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Pelatihan, Penyebab 5 CPMI di Malang Kabur

Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Pelatihan, Penyebab 5 CPMI di Malang Kabur

Bisnis | Sabtu, 12 Juni 2021 | 18:40 WIB

Siap Hadapi Transformasi Ketenagakerjaan di Era Industri 4.0, Ini Strategi Ida Fauziyah

Siap Hadapi Transformasi Ketenagakerjaan di Era Industri 4.0, Ini Strategi Ida Fauziyah

Bisnis | Sabtu, 12 Juni 2021 | 18:13 WIB

Peringati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Menaker Ida Paparkan 7 Langkah Konkrit

Peringati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Menaker Ida Paparkan 7 Langkah Konkrit

Bisnis | Sabtu, 12 Juni 2021 | 17:26 WIB

Akhirnya, Kasus Perselisihan Manajemen dan Pekerja Indomaret Berakhir Damai

Akhirnya, Kasus Perselisihan Manajemen dan Pekerja Indomaret Berakhir Damai

Bisnis | Sabtu, 12 Juni 2021 | 08:20 WIB

Berdayakan Talenta Muda, Kemnaker Sosialisasikan Talent Corner di Surakarta

Berdayakan Talenta Muda, Kemnaker Sosialisasikan Talent Corner di Surakarta

Bisnis | Jum'at, 11 Juni 2021 | 19:29 WIB

Kemnaker Terjunkan Tim untuk Investigasi 5 Calon Pekerja Migran yang Kabur

Kemnaker Terjunkan Tim untuk Investigasi 5 Calon Pekerja Migran yang Kabur

Bisnis | Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:44 WIB

Terkini

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 06:57 WIB

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB