Rizieq Seret Nama Ahok hingga Diaz Hendropriyono dalam Pledoi, Jaksa: Nggak Nyambung!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 14 Juni 2021 | 11:08 WIB
Rizieq Seret Nama Ahok hingga Diaz Hendropriyono dalam Pledoi, Jaksa: Nggak Nyambung!
Sidang Habib Rizieq Shihab di kasus swab test RS UMMI, Kamis (10/6/2021). (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Jaksa penuntut umum atau JPU menyoroti aksi Habib Rizieq Shihab yang menyeret sejumlah nama dari mulai Basuki Tjahja Purnama alias Ahok hingga Diaz Hendropriyono dalam nota pembelaan atau pledoinya atas tuntutan dalam kasus swab test RS UMMI.

Hal itu disampaikan jaksa saat bacakan nota jawaban atau replik atas pledoi Rizieq dalam kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).

Jaksa menilai, Rizieq dalam pledoinya sangat mudah sekali menghujat orang lain. Kemudian mengaitkan orang lain dengan pembelaannya dianggap tak ada hubungannya.

"Emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali. Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, selain dari pada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang kesemuanya tidak ada nyambungnya," kata Jaksa dalam sidang.

Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).
Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).

Jaksa menganggao Rizieq hanya menyampaikan kekesalannya dalam pledoi dianggap kurang tepat.

"Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya bukan di sini tempatnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jaksa menegaskan, bahwa dalam peradilan semua agama sama dimata hukum. Menurutnya, hal itu sudah digariskan sebagaimana Undang-Undang Dasar 1945.

"Di dalam peradilan bukan hanya agama Islam, tapi semua agama yang telah digariskan dalam UU 45 bahwa setiap orang harus mendapat kedudukan hukuman yang sama," tuturnya.

Pada persidangan sebelumnya Rizieq membacakan nota pembelaan atau pledoinya usai dituntut oleh jaksa dikurung penjara selama 6 tahun.

Dalam pledoinya Rizieq menyinggung sejumlah hal. Salah satunya dirinya menganggap kasus ini merupakan kasus rekayasa belaka dan hanya untuk dendam politik.

"Saya semakin percaya dan semakin yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan keluarga serta kawan-kawan," kata Rizieq.

Menurut Rizieq, nuansa politis dalam kasus hukumnya sangat terlihat mana kala tuntutan jaksa yang meminta dirinya dihukum 6 tahun penjara dalam kasus swab test di RS UMMI. Ia mengatakan, tuntutan jaksa tak masuk akal dan terlalu sadis.

Tuntut 6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum atau JPU secara resmi menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI.

Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Swab RS UMMI, Jaksa: Rizieq Terlalu Banyak Curhat, Jangan Koar-koar Tanpa Dalil!

Sidang Swab RS UMMI, Jaksa: Rizieq Terlalu Banyak Curhat, Jangan Koar-koar Tanpa Dalil!

News | Senin, 14 Juni 2021 | 11:00 WIB

HRS Kembali Jalani Sidang Pembacaan Replik JPU Kasus RS Ummi Bogor

HRS Kembali Jalani Sidang Pembacaan Replik JPU Kasus RS Ummi Bogor

Bogor | Senin, 14 Juni 2021 | 09:43 WIB

Dituntut 6 Tahun Bui, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus RS UMMI Hari Ini

Dituntut 6 Tahun Bui, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus RS UMMI Hari Ini

News | Senin, 14 Juni 2021 | 06:34 WIB

Minta HRS Dibebaskan, Massa Aksi Pendukung Habib Rizieq Abaikan Prokes

Minta HRS Dibebaskan, Massa Aksi Pendukung Habib Rizieq Abaikan Prokes

Bogor | Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:35 WIB

Terkini

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:38 WIB

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:10 WIB

Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang

Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:00 WIB

Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami

Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami

News | Minggu, 12 April 2026 | 14:28 WIB

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 14:06 WIB

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:46 WIB

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:30 WIB