Para Guru Besar Fakultas Hukum Rekomendasikan Komnas HAM Panggil Paksa Pimpinan KPK

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 14 Juni 2021 | 14:27 WIB
Para Guru Besar Fakultas Hukum Rekomendasikan Komnas HAM Panggil Paksa Pimpinan KPK
Ahli hukum Bivitri Susanti. [Antara/Ilustrasi Suara.com]

Suara.com - Para Guru Besar Fakultas Hukum mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menempuh jalur hukum guna melakukan pemanggilan paksa terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan jajaran pimpinan lainnya.

Desakan tersebut disampaikan lantaran Pimpinan KPK belum memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Pengamat Hukum Tata Negara Bivitri Susanti yang turut hadir saat proses pemberian pandangan sejumlah guru besar dari beberapa universitas kepada  Komnas HAM.

Bivitri mengemukakan, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof  Susi Dwi Harijanti (salah satu guru besar yang memberikan pandangan) merekomendasikan sebaiknya Komnas HAM menempuh jalur hukum agar Firli Bahuri dan pimpinan lainnya memenuhi panggilan yang dilayangkan. 

"Jadi tadi itu, Prof Susi dari Unpad,  bahkan memberikan dorongan kepada Komnas HAM. Saya paham kata beliau,  memang Komnas HAM kalau misalnya para pihak yang dimintai keterangan dan juga tidak bersedia hadir sebenarnya ada upaya paksa melalui pengadilan yang bisa dilakukan," tutur Bivitri kepada  wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021). 

Bahkan menurutnya, para guru besar memberikan pandangannya  secara detail, terkait upaya-upaya hukum yang dapat ditempuh, atas sikap pimpinan KPK yang mengabaikan panggilan dari Komnas HAM. 

"Memberikan agak detail soal apa yang bisa dilakukan,  kalau misalnya ada pihak-pihak tidak bersedia hadir, sehingga kalau diperlukan bisa dilakukan itu, jadi tidak ada keraguan soalnya," katanya. 

Sementara itu, Komnas HAM menyatakan rekomendasi itu memang telah diatur dalam Undang-undang. 

"Secara hukum dan kewenangan di Undang- Undang 39 sudah diatur, istilahnya  soal panggilan paksa.  Memang prosedurnya harus melibatkan pengadilan negri," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam. 

baca juga

Kendati demikian, Anam menuturkan masih memberikan kesempatan kepada KPK agar berinisiatif memenuhi panggilan lembaganya. 

"Apakah kami  akan menggunakan kewenagan itu atau tidak? Sampai sekarang kami  menganggap kolega kolega kami di KPK  berniat baik untuk datang ke Komnas HAM," ujarnya. 

Diketahui pada Selasa (15/6/2021) besok, Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap terhadap Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.

Anam mengemukakan, keterangan mereka sangat penting untuk menentukan ada tidak dugaan pelanggaran HAM terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK saat proses peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Agenda besok, masih menurut Anam, merupakan pemanggilan kali kedua bagi para pimpinan KPK, setelah pemanggilan sebelumnya diabaikan Firli Bahuri dan komisioner lainnya. 

Laporkan Firli Bahuri Cs 

Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM. 

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama. 

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Nongol-nongol, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan Kedua buat Firli Cs Besok

Tak Nongol-nongol, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan Kedua buat Firli Cs Besok

News | Senin, 14 Juni 2021 | 13:27 WIB

Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Komnas HAM Minta Pandangan Guru Besar

Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Komnas HAM Minta Pandangan Guru Besar

News | Senin, 14 Juni 2021 | 11:53 WIB

Firli Bahuri Dipanggil Komnas HAM Terkait TWK, Ferdinand Hutahaean: Lucu

Firli Bahuri Dipanggil Komnas HAM Terkait TWK, Ferdinand Hutahaean: Lucu

Riau | Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:36 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×