Kasus Covid-19 di Jakarta Meroket, Jokowi Beri Tiga Arahan ke Gubernur Anies Baswedan

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 15 Juni 2021 | 21:29 WIB
Kasus Covid-19 di Jakarta Meroket, Jokowi Beri Tiga Arahan ke Gubernur Anies Baswedan
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Gubernur Anies Baswedan bersama dengan jajarannya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara pada Selasa (15/6/2021).

Dalam pemanggilan tersebut, Jokowi memberikan sejumlah arahan dalam penanganan Covid-19 di ibu kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang ikut menghadiri pertemuan itu, mengatakan, ada tiga arahan yang diberikan. Pertama, soal pengetatan pengawasan pada penerapan protokol kesehatan.

"Presiden mengarahkan, bagaimana kita mengatasi adanya peningkatan yang signifikan di DKI Jakarta dalam seminggu terakhir," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/6/2021).

"Di antaranya, pesan Pak Presiden, implementasi di lapangan ditambahkan dikuatkan seperti dulu ada penjagaan, pengetatan," tambahnya.

Selanjutnya, Jokowi menyoroti pentingnya penggunaan masker. Pemprov DKI diminta menggencarkan lagi imbauan dan pengawasan untuk pemakaian alat penyaring udara ini.

"Karena, menurut bapak presiden, penggunaan masker ini sudah selamatkan 98 persen. Masker ini membantu kita terbebas dari penyebaran Virus Corona," tuturnya.

Arahan ketiga, permintaan untuk mempercepat proses vaksinasi. Jokowi menargetkan 7,5 juta warga ibu kota sudah menerima vaksin pada akhir Agustus mendatang.

"Pak Gubernur langsung memimpin rapat di DKI bersama Forkopimda. Setelah dari istana, kita langsung menindaklanjuti dalam rencana aksi, dan segera kita laksanakan mulai tadi rapat dan besok," katanya.

Sebelumnya, Komandan Lapangan RS Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran  Letkol (Laut) Muhammad Arifin mendorong Pemerintah DKI Jakarta untuk menarik rem darurat atau kembali memberlakukan pembatasan sosial skala besar (PSBB), menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di ibu kota.  
 
Kata Arifin, langkah itu diambil jika dalam seminggu ini angka penularan Covid-19 tidak mengalami penurunan yang signifikan.  
 
“Kalau nanti dalam seminggu ini tidak terkendali saya pikir itu perlu (PSBB diperlakukan kembali), tapi yang lebih tahu pemerintah DKI sendiri,” kata Arifin saat ditemui Suara.com di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).  
 
Dia mengemukakan, kunci utama menekan laju penularan Covid-19 hanya dengan membatasi mobilitas warga.  
 
“Mengerem itu, memberlakukan kebijakan yang mengendalikan pergerakan manusia, mobilitas manusia. Memang rumusnya itu, artinya itulah (PSBB) yang harus dilakukan  untuk mengurangi mobilitas orang,” jelasnya.  
 
Kendati demikian, dia menuturkan sebenarnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro cukup untuk mengendalikan penularan Covid-19. Namun melihat kondisi saat ini, hal itu harus dievaluasi dan diperketat.  
 
“Kalau PPKM mikro berjalan dengan baik, bisa dilaksanakan dengan baik itu sebenarnya  cukup. Tapikan  kemarin lebaran kita lihat sendiri  efeknya bagaimana, efeknya sampai sekarang seperti ini, sehingga itu (PPKM Skala Mikro) harus dievaluasi lagi,” ujarnya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pecah Rekor! Jumlah Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet 5.453 Warga, Tertinggi Sejak Pandemi

Pecah Rekor! Jumlah Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet 5.453 Warga, Tertinggi Sejak Pandemi

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 21:15 WIB

Jokowi Targetkan 1 Juta Vaksinasi Covid-19 Sehari, Bio Farma: Stoknya Aman

Jokowi Targetkan 1 Juta Vaksinasi Covid-19 Sehari, Bio Farma: Stoknya Aman

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 20:08 WIB

Dampak Covid-19 Terhadap Tradisi Halalbihalal

Dampak Covid-19 Terhadap Tradisi Halalbihalal

Your Say | Selasa, 15 Juni 2021 | 21:25 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB