Suara.com - Komnas HAM memberikan sampai akhir bulan ini kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan pimpinan lainnya, untuk memenuhi panggilan terkait polemik penonaktifan 75 pegawainya, karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Firli bahkan disebut bakal merugikan banyak orang jika tak mau memenuhi panggilan Komnas HAM.
“Kami berikan kesempatan saja (kepada Firli Bahuri CS), kalau mau datang kami terima sampai akhir bulan ini sampai kami tutup kasus ini,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Anam mengatakan pemanggilan yang telah mereka layangkan ditujukan kepada seluruh pimpinan KPK, sehingga tidak dapat hanya diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
“Sifatnya tidak hanya soal collective collegial tapi kontribusi masing-masing pimpinan, terhadap proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini,” imbuh Anam.
Kata Anam, jika Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya tak datang memenuhi dapat merugikan banyak pihak.
“Yang dirugikan semua orang, semua pihak yang namanya disebutkan dalam konstruksi peristiwa (kejanggalan TWK ), itu yang tidak menggunakan kesempatan ini untuk klarifikasi (Firli Bahuri dan pimpinan lainnya),” tegas Anam.
Kendati demikian, tutur Anam ketidakhadiran Firli dan kawan-kawan tidak akan mempengaruhi rekomendasi yang nantinya dikeluarkan Komnas HAM.
“Enggak (mempengaruhi rekomendasi),” tegasnya.
Selain itu, dibutuhkannya keterangan dari Firli Bahuri dan kawan-kawan, karena perwakilan mereka Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak mampu menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan Komnas HAM. Seperti mengapa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak lakukan secara tertulis. Kemudian mengapa TWK dimasukkan menjadi salah satu syarat peralihan 75 pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Pimpinan KPK Utus Nurul Ghufron Jalani Pemeriksaan di Komnas HAM
“Dan pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu, katanya itu lininya Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Anam.