Array

Hari Ini Eks Mensos Juliari akan Digugat Warga Korban Korupsi Bansos Corona

Senin, 21 Juni 2021 | 06:32 WIB
Hari Ini Eks Mensos Juliari akan Digugat Warga Korban Korupsi Bansos Corona
Menteri Sosial Juliari Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara terus bergulir. Hari ini, Senin (21/6/2021), masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan tindakan rasuah tersebut akan mengajukan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Tim Advokasi Korban Korupsi, yang menjadi kuasa hukum warga korban korupsi Bansos Covid-19 mengatakan, dugaan rasuah yang dilakukan Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial tidak mencerminkan dirinya sebagai pelayan masyarakat.

"Sebagaimana diketahui bersama, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia telah banyak memakan korban jiwa. Tidak hanya itu, roda perekonomian serta kesehatan jutaan jiwa warga negara semakin terancam. Namun, praktik lancung justru diperlihatkan oleh pejabat publik, bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok malah dijadikan bancakan korupsi. Mirisnya, kejahatan itu justru dilakukan oleh Menteri Sosial, Juliari P Batubara," tulis Tim Advokasi Korban Korupsi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/6/2021).

Karenanya, warga yang menjadi korban atas dugaan korupsi Bansos Covid-19 mengajukan gugatan permintaan ganti rugi.

"Berangkat atas kejadian itu, warga terdampak pandemi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan mengajukan penggabungan perkara gugatan ganti kerugian terhadap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara," katanya.

Untuk diketahui Tim Advokasi Korban Korupsi terdiri dari sejumlah lembaga swadaya di antaranya, YLBHI, LBH Jakarta, ICW, KontraS, Visi Integritas Law Office, dan change.org.

Sementara saat ini, Juliari sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Dalam dakwaan jaksa, Juliari disebut telah menerima uang korupsi bansos Corona paket sembako Se-Jabodetabek tahun 2020 yang mencapai Rp 32.4 miliar lebih.

Uang l itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Rinciannya, pertama dari Direktur Utama PT. Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke mencapai Rp 1.280.000.000.

Baca Juga: Anak Buah Juliari Eks PPK Kemensos Matheus Joko Ajukan JC

Kemudian dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja senilai Rp 1.950.000.000. Selanjutnya, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako yang mencapai Rp 29.252.000.000.

Uang puluhan miliar yang diterima Juliari, untuk memuluskan perusahaan milik Ardian dan Harry serta vendor lain agar mendapatkan jatah pengadaan paket sembako.

Dalam perkara ini, Juliari didakwa dalam pasal Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI