Ikuti Pegawai KPK Nonjob Cabut Gugatan, MAKI: Daripada Bebani MK, Kami Sadar Diri

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 22 Juni 2021 | 14:39 WIB
Ikuti Pegawai KPK Nonjob Cabut Gugatan, MAKI: Daripada Bebani MK, Kami Sadar Diri
Koordinator MAKI Boyamin. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mencabut permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam Undang Undang tentang KPK Nomor 19 tahun 2019. Permohonan pencabutan uji materil ke MK dilakukan MAKI pada Senin (21/6/2021) kemarin.

"Permohonan pencabutan dan atau penarikan kembali berkas pengajuan pengujian Pasal 69B ayat (1) dan Pasal 69C UU KPK (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409) terhadap Undang-undang Dasar 1945 Sebagaimana Register Perkara Nomor 25/PUU-XIX/2021," kata Kordinator MAKI, Boyamin Saiman melalui keterangan, kepada Suara.com, Selasa (22/6/2021).

Diketahui, sebelum MAKI, sejumlah pegawai KPK yang tak lulus TWK juga telah mencabut permohonan tersebut di MK. 

Boyamin pun menjelaskan alasan pihaknya mencabut gugatan uji materi tersebut. Alasan pertama, kata Boyamin, soal teknis terkait kasus lonjakan covid-19 di DKI Jakarta yang semakin terus meninggi. Sehingga membuat sidang terkait permohonan ditunda. 

Padahal kata Boyamin, MK sebetulnya sudah menjadwalkan sidang gugatan pada Senin kemarin. Namun, hingga akhirnya MK menunda sampai jadwal yang belum dapat ditentukan dengan alasan kasus Covid-19 yang melonjak di Jakarta.

"Terus tunda lagi hingga waktu belum ditentukan. Jadi, daripada membebani MK, maka kami tahu diri dan sadar diri untuk cabut," ucap Boyamin.

Kemudian, alasan selanjutnya, kata Boyamin, soal materiil terkait bahwa permasalahan berada kepada pegawai KPK yang tidak lulus ASN. Menurut Boyamin para pegawai yang lebih pantas mengajukan gugatan. Meski, kata Boyamin, belakangan diketahui para pegawai KPK juga mencabut gugatannya tersebut.

"Pegawai KPK yang gugur akibat TWK adalah pihak yang paling pas mengajukan uji materi karena pihak yang paling dirugikan terkait TWK yang dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK tersebut," ungkap Boyamin.

Selain MAKI, kata Boyamin, ada pula pihak pemohon lain yang juga mencabut permohonanya. Mereka yakni Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Lewat Pintu Belakang, Komnas HAM Bakal Cecar Siapa Penggagas TWK ke Kepala BKN

Masuk Lewat Pintu Belakang, Komnas HAM Bakal Cecar Siapa Penggagas TWK ke Kepala BKN

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 14:17 WIB

Pegawai KPK Tak Lolos TWK Cabut Permohonan di MK

Pegawai KPK Tak Lolos TWK Cabut Permohonan di MK

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 11:22 WIB

Jokowi Ulang Tahun, Rakyat Berikan Kado Pengajuan Judicial Review UU Minerba ke MK

Jokowi Ulang Tahun, Rakyat Berikan Kado Pengajuan Judicial Review UU Minerba ke MK

News | Senin, 21 Juni 2021 | 15:17 WIB

Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, MAKI: Firli Memang Manusia Istimewa

Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, MAKI: Firli Memang Manusia Istimewa

News | Senin, 21 Juni 2021 | 12:38 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB