Klarifikasi Kemenko Polhukam Soal SKB Pedoman Implementasi UU ITE Diteken Diam-diam

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 24 Juni 2021 | 17:39 WIB
Klarifikasi Kemenko Polhukam Soal SKB Pedoman Implementasi UU ITE Diteken Diam-diam
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo [Dok. Humas Kemenko Polhukam]

Suara.com - Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo mengklarifikasi anggapan publik soal pemerintah diam-diam menandatangani Surat Keputusan Bersama atau SKB tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, tidak ada maksud pemerintah menutupi proses penandatangan yang dilakukan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Penandatanganan SKB dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Rabu (23/6/2021) kemarin. Namun tidak seperti biasanya, Kemenko Polhukam tidak memberikan informasi soal jadwal penandatanganan tersebut.

Biasanya awak media akan diberikan informasi awal dan memberikan link siaran langsung melalui media sosial yang mereka miliki. Apabila memang tertutup, pihaknya akan menyampaikannya langsung kepada wartawan.

Akan tetapi untuk proses penandatangan SKB itu, wartawan tiba-tiba diberikan keterangan tertulis pasca kegiatan selesai dilakukan.

"Jadi saya ingin mengklarifikasi itu dulu, tidak ada maksud sekalipun dari Kemenko Polhukam penandatanganan tidak dipublikasi," kata Sugeng dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (24/6).

Sugeng bercerita bahwa penandatanganan SKB itu mesti dihadiri oleh tiga pejabat dan tidak boleh diwakilkan. Pihaknya harus bisa mencocokkan jadwal ketiga pejabat tersebut mengingat kesibukannya masing-masing.

Sampai akhirnya mereka menemukan jadwal yang cocok yakni pada Rabu sore.

Sugeng lantas menerangkan alasan tidak mengundang awak media untuk meliput kegiatan tersebut. Ia menyebut pihaknya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi prosesi penandatanganan SKB itu.

Akan tetapi, dikarenakan angka kasus Covid-19 saat ini tengah tinggi, maka pihaknya pun memutuskan untuk tidak mengundang awak media. Sebagai penggantinya, humas dari Kemenko Polhukam menyampaikan keterangan pers untuk awak media.

baca juga

"Tetapi sebagai penggantinya kemarin dokumentasi kami sudah siapkan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masalah dalam UU ITE Tak Bisa Diselesaikan Hanya oleh Pedoman

Masalah dalam UU ITE Tak Bisa Diselesaikan Hanya oleh Pedoman

Tekno | Kamis, 24 Juni 2021 | 16:43 WIB

Semua Kuburan Ditutup di Jakarta Pusat, Warga Dilarang Ziarah

Semua Kuburan Ditutup di Jakarta Pusat, Warga Dilarang Ziarah

Jakarta | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:36 WIB

Thalita Latief Kembali Jalani Sidang Cerai

Thalita Latief Kembali Jalani Sidang Cerai

Foto | Kamis, 24 Juni 2021 | 14:11 WIB

Terkini

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

×