Masalah dalam UU ITE Tak Bisa Diselesaikan Hanya oleh Pedoman

Liberty Jemadu | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 24 Juni 2021 | 16:43 WIB
Masalah dalam UU ITE Tak Bisa Diselesaikan Hanya oleh Pedoman
Menko Polhukam Mahfud MD, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memperlihatkan SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang telah ditandatangani di Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Antara/Humas Kemenko Polhukam]

Suara.com - Koalisi Serius Revisi UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) menegaskan bahwa SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang diteken kemarin (23/6/2021) tidak akan menyelesaikan masalah yang dipicu oleh undang-undang kontroversial tersebut.

"Koalisi Serius Revisi UU ITE menegaskan bahwa masih terdapat permasalahan dalam implementasi UU ITE yang tidak dapat diselesaikan dengan pedoman," tegas koalisi tersebut dalam pernyataannya, Kamis (24/6/2021).

Mereka menilai pokok permasalahan UU ITE adalah kekaburan norma hukum yang tercantum dari pasal-pasal yang selama ini lebih sering digunakan untuk mengkriminalisasi warganegara dan karenanya melanggar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Selain itu koalisi juga menilai pemerintah menyusun SKB Pedoman Implementasi UU ITE dalam ruang gelap, menghindar dari partisipasi publik. Dokumen itu sendiri diteken tiba-tiba pada kemarin siang sebelum diumumkan ke publik.

"Padahal, partisipasi publik yang bermakna, efektif dan inklusif merupakan bagian yang sangat penting dalam penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia," bunyi pernyataan itu lebih lanjut.

Lebih lanjut, Koalisi Serius Revisi UU ITE mengingatkan pemerintah bahwa pedoman tersebut menjadi bentuk penegasan bahwa UU ITE mengandung banyak masalah. Karena itu, pedoman tidak boleh dijadikan sebagai proses pengganti revisi UU ITE.

"Dalam hal ini, pemerintah harus tetap berkomitmen untuk merevisi UU ITE. Sesuai dengan Pasal 28 J UUD 1945 yang menegaskan bahwa pembatasan hak asasi manusia haruslah oleh undang-undang," imbuh koalisi tersebut.

Koalisi Serius Revisi UU ITE terdiri dari Amnesty International Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, ELSAM, Greenpeace Indonesia, ICJR, ICW, IJRS, Imparsial, Koalisi Perempuan Indonesia, Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) Makassar, KontraS, LBH Apik Jakarta, LBH Jakarta.

Selain itu ada bergabung juga LBH Masyarakat, LBH Pers Jakarta, LeIP, Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE), PBHI, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), PUSKAPA UI, Remotivi, Rumah Cemara, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), dan Yayasan LBH Indonesia (YLBHI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:15 WIB

Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu

Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:05 WIB

Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai

Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai

News | Senin, 09 Maret 2026 | 22:04 WIB

Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:01 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:20 WIB

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:19 WIB

Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan

Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 15:18 WIB

UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?

UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?

Video | Rabu, 17 Desember 2025 | 10:58 WIB

Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!

Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!

News | Senin, 08 Desember 2025 | 21:59 WIB

Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?

Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?

Your Say | Rabu, 05 November 2025 | 14:40 WIB

Terkini

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 22:54 WIB

10 Caption Lebaran Singkat dan Estetik, Cocok untuk Status Media Sosial

10 Caption Lebaran Singkat dan Estetik, Cocok untuk Status Media Sosial

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 19:10 WIB

5 Tips Penyelamat agar Baterai HP Tetap Awet Sepanjang Mudik Lebaran 2026

5 Tips Penyelamat agar Baterai HP Tetap Awet Sepanjang Mudik Lebaran 2026

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 18:05 WIB

4 HP 2025 yang Masih Worth It Dibeli untuk Lebaran 2026 Versi David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

4 HP 2025 yang Masih Worth It Dibeli untuk Lebaran 2026 Versi David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 17:10 WIB

Dibekali WPS Office Rasa PC, Xiaomi Pad 8 Series Cocok untuk WFA?

Dibekali WPS Office Rasa PC, Xiaomi Pad 8 Series Cocok untuk WFA?

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 16:42 WIB

POCO F8 Pro Bawa Snapdragon 8 Elite, Rahasia Libas Game Grafis Rata Kanan

POCO F8 Pro Bawa Snapdragon 8 Elite, Rahasia Libas Game Grafis Rata Kanan

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 16:19 WIB

Infinix SMART 20: Tipis, Baterai Tahan Lama, dan Tetap Smooth di Kelas Rp1 Jutaan

Infinix SMART 20: Tipis, Baterai Tahan Lama, dan Tetap Smooth di Kelas Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 14:57 WIB

7 HP Murah Harga Rp1 Jutaan yang Awet untuk Pemakaian Lama, Spek Juara!

7 HP Murah Harga Rp1 Jutaan yang Awet untuk Pemakaian Lama, Spek Juara!

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 14:48 WIB

43 Kode Redeem FC Mobile 16 Maret 2026: Klaim Cepat 5.000 Permata Gratis Sebelum Limit

43 Kode Redeem FC Mobile 16 Maret 2026: Klaim Cepat 5.000 Permata Gratis Sebelum Limit

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 12:06 WIB

35 Kode Redeem FF Hari Ini 16 Maret 2026, Ada Tiket Incubator dan Trik 999 DM Gratis

35 Kode Redeem FF Hari Ini 16 Maret 2026, Ada Tiket Incubator dan Trik 999 DM Gratis

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 11:18 WIB