Ayah Perkosa Anak, H Terangsang Gara-gara Tiap Hari Tidur Seranjang dan Mandikan Korban

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:44 WIB
Ayah Perkosa Anak, H Terangsang Gara-gara Tiap Hari Tidur Seranjang dan Mandikan Korban
Ilustrasi--kasus ayah perkosa anak kandung. [Dimas Angga Perkasa]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap H, warga Pesanggarahan karena telah memperkosa anak kandung sejak 2017 atau ketika korban masih berusia sembilan tahun. Pemerkosaan itu karena sang ayah terangsang sering tidur seranjang dan memandikan anaknya.  

"Kejadian ini sangat tragis merusak anak kandung sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021).

Menurut dia, kasus pidana asusila itu terungkap setelah warga di lingkungan tempat tinggal pelaku di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melaporkan kasus itu kepada polisi pada 5 Juni 202 lalu. 

Laporan tersebut kemudian dilanjutkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah polisi melakukan penyelidikan, pria berusia 43 tahun itu kemudian ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Jaksel.

Azis menuturkan, sebelum di Jakarta, pelaku dan korban tinggal di Riau.

"Anak tersebut hidup di keluarga 'broken home' dan awalnya tinggal di Riau," katanya.

Ibu kandungnya sudah lama bercerai dengan tersangka dan korban diasuh oleh pelaku. Namun korban malah disetubuhi oleh ayah kandungnya sejak korban berusia sembilan tahun atau sekitar tahun 2017 di Riau.

Kemudian, tahun 2021 pelaku mengajak korban pindah ke Jakarta dan tinggal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Korban, saat ini berusia 14 tahun dan masih dilecehkan ayah kandungnya.

"Dari cerita korban maupun hasil pemeriksaan, didahului dengan kegiatan sehari-hari korban tidur seranjang dengan ayahnya, dimandikan ayahnya dan diminta memijit oleh ayahnya yang menimbulkan berahi," kata  Azis.

Azis mengatakan, korban mengalami ancaman dari ayah kandungnya. Korban saat ini dalam bimbingan tim terpadu untuk mendapatkan perawatan dan penyembuhan secara psikologis.

Sementara itu, tersangka yang dihadirkan dalam rilis kepada media mengaku kasihan dengan anak kandungnya.

Namun, ia hanya tertunduk dan tidak banyak bicara ketika ditanya latar belakang pelaku tega mencabuli anak kandung. "Saya bingung," katanya sambil menunduk.

Polres Metro Jakarta Selatan saat ini menahan tersangka untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasasi Dikabulkan, Ayah Perkosa Anak di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara

Kasasi Dikabulkan, Ayah Perkosa Anak di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara

Sumut | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:31 WIB

Polisi Perkosa ABG di Polsek, Briptu Nikmal Terancam Dipecat karena Dianggap Biadab

Polisi Perkosa ABG di Polsek, Briptu Nikmal Terancam Dipecat karena Dianggap Biadab

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 11:47 WIB

Ayah Perkosa Anak Kandung, AS Kini Dituntut Hukuman Kebiri Kimia

Ayah Perkosa Anak Kandung, AS Kini Dituntut Hukuman Kebiri Kimia

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 15:05 WIB

Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu

Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 16:03 WIB

Terkini

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:07 WIB

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB