Vonis Rizieq sama Seperti Jaksa Pinangki, Refly Harun: Ente Sehat?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 25 Juni 2021 | 14:52 WIB
Vonis Rizieq sama Seperti Jaksa Pinangki, Refly Harun: Ente Sehat?
Refly Harun.(YouTube/Refly Harun)

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun tak terima dengan putusan hakim yang memvonis Rizieq Shihab empat tahun penjara atas kasus data swab RS Ummi Bogor.

Pasalnya, vonis 4 tahun penjara tersebut sama persis seperti vonis yang diberikan kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari atas kasus suap.

Dalam kanal YouTube miliknya, Refly Harun menilai vonis yang diberikan kepada Rizieq merupakan bentuk ketidakadilan hukum yang sedang dipertontonkan.

"Posisinya (jaksa Pinangki) sama dengan Habib Rizieq saat ini. Bandingkan jika kita apple to apple antara jaksa Pinangki dengan Habib Rizieq. Mungkin yang membedakan jaksa Pinangki bukan orang politik. Dia penegak hukum dan cantik," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Jumat (25/6/2021).

Jaksa Pinangki divonis 10 tahun penjara di pengadilan negeri, namun pengadilan tinggi memotongnya menjadi 4 tahun penjara atas kasus suap dan pencucian uang.

Sementara, Rizieq dihukum 4 tahun penjara hanya karena menyebarkan berita bohong. Menurut Refly, Rizieq bukanlah pejabat publik yang digaji negara sehingga tak layak mendapatkan hukuman berat.

"Separuhnya Jaksa Pinangki saja tidak layak. Kalau jaksa Pinangki empat tahun, Habib Rizieq beberapa bulan saja seharusnya. Lebih kepada pelanggaran. Bukan kejatahan seperti yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki," tuturnya.

Refly mengaku tak bisa berkata apa-apa lagi melihat vonis yang diberikan hakim kepada Rizieq Shihab. Ia menilai vonis tersebut bentuk ketidakadilan yang luar biasa.

"Makanya saya bilang, hukuman HRS (Habib Rizieq Shihab) sama dengan jaksa Pinangki, ente sehat? Kadang-kadang kita tidak bisa lagi berkata apa-apa melihat ketidakadilan yang luar biasa dipertontonkan di mata kita." tukasnya.

baca juga

Rizieq Ajukan Banding

Habib Rizieq Shihab divonis empat tahun dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Atas vonis itu Habib Rizieq banding.

Habib Rizieq menolak dirinya dinilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan menyatakan banding. Terima kasih," kata Habib Rizieq menjawab pertanyaan majelis hakim usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro juga menyatakan banding atas putusan majelis hakim PN Jaktim yang lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Habib Rizieq menilai vonis majelis hakim diambil hanya berdasarkan keterangan saksi ahli forensik yang dihadirkan JPU.

Sementara saksi ahli forensik yang dimaksud, menurut Rizieq, tidak pernah dihadirkan dalam tahapan sidang pemeriksaan saksi ahli JPU.

"Jadi dari terdakwa maupun tim penasihat hukum mengajukan banding. Dengan demikian perkara ini belum memiliki kekuatan hukum tetap, terima kasih. Sidang telah selesai," ujar Ketua Majelis Hakim Khadwanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Hakim Ketua yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Lulusan Sarjana

Sosok Hakim Ketua yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Lulusan Sarjana

Sumut | Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:10 WIB

Habib Rizieq Dipenjara, Ade Armando: Kerap Teror Umat Kristen, Dia Ancaman Buat Indonesia

Habib Rizieq Dipenjara, Ade Armando: Kerap Teror Umat Kristen, Dia Ancaman Buat Indonesia

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:00 WIB

Rizieq Divonis 4 Tahun, Sahal: Lebai, Janganlah Kebencian Membuatmu Tak Adil

Rizieq Divonis 4 Tahun, Sahal: Lebai, Janganlah Kebencian Membuatmu Tak Adil

News | Jum'at, 25 Juni 2021 | 11:46 WIB

Terkini

Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka 15 September

Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka 15 September

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 21:13 WIB

Bansos Beras 30 Kg Pakai Data Desil Terbaru, Cair Juli-September 2026

Bansos Beras 30 Kg Pakai Data Desil Terbaru, Cair Juli-September 2026

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 21:13 WIB

Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal

Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 21:09 WIB

DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!

DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 21:09 WIB

LG Bawa Presisi OLED ke TV LCD, MRGB evo AI Dikembangkan dengan Talenta Indonesia

LG Bawa Presisi OLED ke TV LCD, MRGB evo AI Dikembangkan dengan Talenta Indonesia

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 21:08 WIB

BNPB: Water Bombing Tak Berguna Jika Api Karhutla Sudah Membesar

BNPB: Water Bombing Tak Berguna Jika Api Karhutla Sudah Membesar

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:08 WIB

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:01 WIB

Suzuki GN160 Tantang Yamaha XSR 155 di Segmen Motor Retro, Harganya Jauh Lebih Murah

Suzuki GN160 Tantang Yamaha XSR 155 di Segmen Motor Retro, Harganya Jauh Lebih Murah

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 21:00 WIB

Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026

Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026

Video | Kamis, 10 September 2026 | 20:55 WIB

Kuasa Hukum BTN Siap Somasi, Ini Fakta di Balik Klaim Dana Rp17 Miliar

Kuasa Hukum BTN Siap Somasi, Ini Fakta di Balik Klaim Dana Rp17 Miliar

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 20:52 WIB

×