Namun faktanya, rencana revisi UU ITE itu justru tidak memberikan jaminan berdemokrasi. Bahkan, renacana revisi justru semakin merepresi kebebabasa berekspresi dengan ditambahkannya sederet pasal karet.
3. Janji Jokowi Perkuat KPK
BEM UI menyentil janji Jokowi yang ingin memperkuat KPK. Jokowi pernah mengatakan akan melakukan penambahan penyidik demi memperkuat kinerja KPK.
"Kemudian memperbanyak penyidik yang ada. Saya kira ribuan lah perlu ditambahkan agar kekuatan KPK betul-betul sebagai institusi yang betul-betul kuat," tegas Jokowi.
Faktanya, BEM UI mengungkap sejumlah upaya pelemahan KPK. Mulai dari revisi UU KPK, kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri, hingga tes alih status ASN lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat puluhan pegawai KPK dinonaktifkan.
4. Rakyat Menggugat, Presiden Mencegat
Presiden Jokowi sempat menyarankan agar masyarakat membawa Omnibis Law ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak puas dengan hasil revisi.
"Jika masih ada ketidakpuasan pada UU Cipta Kerja ini silahkan ajukan uji materi atau judical review ke Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Faktanya, Jokowi justru meminta MK menolak semua gugatan mengenai UU Cipta Kerja. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Setelah Lockdown, Ada Usulan Perkantoran WFH 100 Persen karena COVID-19 Menggila
"Pemerintah memohon kepada yang mulia majelis hakim Mahkamah Konstitusi RI, beserta anggota majelis untuk dapat memberikan putusan menolak permohonan pengujian formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja para pemohon untuk seluruhnya," kata Airlangga dalam persidangan yang disiarkan secara virtual pada Kamis (17/6/2021).
Berdasarkan pernyataan-pernyataan Jokowi yang tidak direalisasikan itu, BEM UI meminta sang presiden berhenti membual. Mereka menegaskan rakyat sudah mual.
"Stop membual, rakyat sudah mual!," tutup BEM UI dengan tegas.