Kemendagri Raih Opini WTP 7 Tahun Berturut-turut

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 29 Juni 2021 | 20:49 WIB
Kemendagri Raih Opini WTP 7 Tahun Berturut-turut
Dok: Kemendagri

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 berdasarkan hasil audit Laporan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP dari BPK RI tersebut merupakan capaian Kemnaker untuk ketujuh kali beruntun.

“Bagi Kemendagri dan BNPP, ini adalah hal yang bahagia bagi kami, karena mendapatkan secara resmi, meskipun sudah diumumkan opini dari pemeriksaan BPK, wajar tanpa pengecualian. Untuk Kemendagri, Alhamdulillah, ini 7 kali berturut-turut dengan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, (29/6/2021).

Tito mengakui, menyusun penganggaran dan merealisasikannya di tahun 2020 dengan kondisi pandemi Covid-19 merupakan pekerjaan yang tak mudah. Terlebih, pandemi juga berdampak pada terkontraksinya sektor ekonomi, sehingga membuat pemerintah melakukan penghematan di berbagai aspek.

“Ini tentu berpengaruh kepada upaya pencapaian kinerja program yang ada. Termasuk BNPP juga dirasionalisasi. Nah, kita berusaha untuk membuat skala prioritas kegiatan-kegiatan,” ungkapnya.

Tito juga menyebut, pihaknya terus menggenjot kinerja dan program prioritas ditengah keterbatasan dan pembatasan aktivitas. Bukan hanya sekedar perubahan skala prioritas, tetapi juga berusaha untuk meningkatkan belanja.

“Karena di tengah situasi pandemi Covid-19, ketika ekonomi juga terkontraksi maka belanja pemerintah menjadi belanja utama dalam rangka untuk survive-nya ekonomi,” imbuhnya.

Untuk itu, dalam berbagai kesempatan Tito terus menekankan agar komponen di lingkungan Kemendagri untuk terus menggenjot realisasi belanjanya. Upaya itu terbukti berhasil dengan didapatnya penghargaan nomor 1 terbaik untuk pagu sedang bagi Kementerian/Lembaga, dengan realisasi belanja di atas 98 persen, dan untuk BNPP sebesar 95 persen. Selain taat norma, hal ini juga menyiratkan bahwa Kemendagri memiliki sistem pengawasan internal yang berjalan cukup baik.

“Bagi Kemendagri, opini sangat mendukung, pertama bagi Kemendagri dan BNPP sendiri, artinya kita comply (patuh) dan kita taat asas pada norma dan aturan yang berlaku,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, serta laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dia juga menyebut pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, selain menguji kewajaran penyajian laporan keuangan dan menilai aspek kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, pemeriksaaan atas laporan keuangan, dan implementasi serta penyusunan laporan keuangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK tersebut memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan tahun 2020 kepada Kemendagri,” kata Bahrullah.

BPK juga mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan Kementerian/Lembaga beserta jajaran atas hasil dan mempertahankan opini WTP dan meraih WTP dengan baik dan wajar. Prestasi ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPK Ingatkan Pemerintah Jangan Sembrono Tarik Utang di Tengah Pandemi

BPK Ingatkan Pemerintah Jangan Sembrono Tarik Utang di Tengah Pandemi

Bisnis | Selasa, 22 Juni 2021 | 16:02 WIB

HUT DKI Jakarta, Sekjen Kemendagri Paparkan Capaian dan Tantangan ke Depan

HUT DKI Jakarta, Sekjen Kemendagri Paparkan Capaian dan Tantangan ke Depan

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 14:07 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba untuk Bangun Generasi Muda Berkualitas

Cegah Penyalahgunaan Narkoba untuk Bangun Generasi Muda Berkualitas

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 13:56 WIB

Penggunaan Anggaran PEN 2020 Banyak Masalah, BPK Ungkap Daftarnya

Penggunaan Anggaran PEN 2020 Banyak Masalah, BPK Ungkap Daftarnya

Bisnis | Selasa, 22 Juni 2021 | 13:52 WIB

Kemendagri Gelar Seminar Kesehatan untuk Tingkatkan Pemahaman Bahaya Narkotika

Kemendagri Gelar Seminar Kesehatan untuk Tingkatkan Pemahaman Bahaya Narkotika

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 13:46 WIB

BPK Beri Predikat WTP Terhadap Laporan Keuangan APBN 2020

BPK Beri Predikat WTP Terhadap Laporan Keuangan APBN 2020

Bisnis | Selasa, 22 Juni 2021 | 13:24 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB