Soal Skenario Aturan PPKM Darurat, dr Tirta: Gue Nggak Berharap Banyak

Dany Garjito, Nur Afitria Cika Handayani

Kamis, 01 Juli 2021 | 07:03 WIB
Soal Skenario Aturan PPKM Darurat, dr Tirta: Gue Nggak Berharap Banyak
Dokter Tirta [Instagram]

Suara.com - Beredar kabar bahwa PPKM Darurat akan mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021. Skenario PPKM Darurat diberlakukan lantaran lonjakan kasus covid-19 di Indonesia.

Pemerintah sebelumnya telah merencanakan skenario PPKM Darurat yang akan diterapkan di Jawa dan Bali.

Dokter Tirta Mandira Hudhi atau dikenal dengan dr Tirta ikut menanggapi soal skenario PPKM Darurat.

Dirinya mengaku tidak akan berharap banyak dengan usulan aturan yang beredar.

Menurutnya, aturan untuk PPKM Darurat harus jelas dan sesuai saat diberlakukan di lapangan.

Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (1/7/2021).

"Gue nggak berharap banyak ya dari PPKM Darurat ini. Secara dari yang udah-udah gate larangan mudik aja ditrobos. Yang jelas narasi aturan harus bener di lapangan. Kalau PPKM Darurat kali ini narasi nggak sesuai di lapangan, trust issue publik akan semakin menurun," ujarnya, dikutip Suara.com.

Cuitan dr Tirta. (Twitter/tirta_hudhi)
Cuitan dr Tirta. (Twitter/tirta_hudhi)

Perlu diketahui, terdapat beberapa usulan aturan dalam PPKM Darurat tersebut.

Dalam usulan yang beredar, work from home (WFH) akan diberlakukan 100 persen untuk sektor non essential.

baca juga

Sementara untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum WFO dengan protokol kesehatan.

Kemudian untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WF dengan protokol kesehatan.

Selain itu, mal dan masjid akan ditutup. Restoran dan rumah makan hanya menerima delivery atau take away.

Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) juga akan ditutup sementara.

Semua kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara daring atau online.

Untuk resepsi pernikahan, maksimal dihadiri 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatann secara ketat.

Selain itu tidak diperkenankan makan di tempat resepsi dan makanan dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru PPKM Darurat: Penumpang Wajib Kantongi Kartu Vaksin dan Tes PCR

Aturan Baru PPKM Darurat: Penumpang Wajib Kantongi Kartu Vaksin dan Tes PCR

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 06:50 WIB

Pemerintah Bakal Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali Juli Ini, Berikut Rincian Aturannya

Pemerintah Bakal Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali Juli Ini, Berikut Rincian Aturannya

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 06:13 WIB

Termasuk Penutupan Mal, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli

Termasuk Penutupan Mal, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli

Jabar | Kamis, 01 Juli 2021 | 06:00 WIB

Link Download Dokumen Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali, Lengkap dengan Tabel COVID-19

Link Download Dokumen Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali, Lengkap dengan Tabel COVID-19

Jakarta | Kamis, 01 Juli 2021 | 06:50 WIB

Sebut PPKM Darurat Sulit Diterapkan DKI Saat Ini, Anggota DPRD Khawatir Ekonomi Berantakan

Sebut PPKM Darurat Sulit Diterapkan DKI Saat Ini, Anggota DPRD Khawatir Ekonomi Berantakan

Jakarta | Kamis, 01 Juli 2021 | 04:25 WIB

Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa - Bali, Diterapkan 3 - 20 Juli 2021

Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa - Bali, Diterapkan 3 - 20 Juli 2021

Sumbar | Kamis, 01 Juli 2021 | 06:10 WIB

Terkini

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Bekaci | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:57 WIB

Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:56 WIB

Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya

Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:55 WIB

BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove

Surakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:54 WIB

Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Sumbar | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:49 WIB

Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak

Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:49 WIB

BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove

Sumut | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:45 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:41 WIB

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:39 WIB

BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat

BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36 WIB

×