Suara.com - Pendaftaran CPNS 2021 resmi dibuka pada 30 Juni 2021. Anda bisa klik link cek formasi CPNS 2021 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Dalam link cek formasi CPNS 2021 tersebut tersedia informasi status pembukaan, nama instansi, jenis pengadaan, hingga jadwal pembukaan dan penutupan pendaftaran seleksi CPNS 2021. Siapa saja instansi yang membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 baik guru maupun non guru juga tercantum di laman itu.
Anda hanya perlu mengakses link https://data-sscasn.bkn.go.id/periode atau klik pilihan "Daftar instansi yang membuka pendaftaran" pada portal SSCASN.
Kemudian, ketik nama instansi yang mau Anda cari pada kolom search. Misalnya "Kementerian Hukum dan HAM" atau instansi daerah yang dilamar "Yogyakarta", "Jawa Barat", ataupun "Kalimantan".
Proses pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Dengan demikian, setiap pelamar wajib mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran.
Jika Anda belum mendaftar silahkan mendaftar lebih dulu. Setelah memiliki akun SSCASN, anda dapat log in dan cek formasi CPNS 2021 yang tersedia.
Pelamar yang sudah punya akun bisa login ke akunnya. Jika biodata belum dilengkapi, harap untuk segera melengkapi biodata dan mengunggah swafoto. Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari di titik lokasi yang ditentukan.
Usai masa pendaftaran berakhir, instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK non guru serta guru akan memulai proses verifikasi administrasi para peserta. Nantinya masing-masing instansi akan mengumumkan hasil seleksi pada 29 Juli 2021.

Selain klik link cek formasi CPNS 2021, untuk memeriksa instansi mana saja yang membuka lowongan CPNS 2021, Anda juga dapat mengunjungi situs resmi instansi terkait. Berdasarkan data pendaftaran CPNS 2021, berikut instansi pemerintah yang membuka pendaftaran CPNS 2021.
Baca Juga: Kemenkumham Sumbar Buka 240 Formasi CPNS 2021, Semuanya untuk Lulusan SMA Sederajat
- Kemenkumham
- Kementerian Keuangan
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Sosial
- Bappenas
- Kejaksaan Agung
- Polri
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Kementerian ESDM
- BPOM
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Perdagangan
- ementerian Pertahanan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Luar Negeri
- Basarnas
- Bawaslu
- Kementerian PUPR
- Kemenpan RB
- Perpusnas
- Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Kementerian Perindustrian.
Selain instansi pusat, informasi terkait formasi CPNS 2021 juga dapat diakses di situs resmi pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi. Jika perlu pantau juga di situs Badan Kepegawaian di daerah yang anda cari.
Jadwal Seleksi CPNS 2021
Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2021 sesuai surat edaran nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.
- Pengumuman CPNS 2021: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran CPNS 2021: 30 Juni - 21 Juli 2021
- Hasil seleksi administrasi: 28 - 29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 25 Agustus - 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menegaskan bahwa jadwal seleksi CPNS 2021 tersebut berlaku juga untuk PPPK 2021, yakni dimulai tanggal 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.
"Direncanakan pengumuman dan pendaftaran (CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru) akan diumumkan tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021," ujar Suharmen dalam konfrensi pers Selasa (29/6/2021).
Lalu apa saja syarat pelamar CPNS 2021? Berikut batas usia hingga ketentuan umum peserta CPNS 2021 yang telah ditetapkan oleh BKN dan diumumkan dalam portal SSCASN.