3. Pendarahan karena pembuluh darah pecah
Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Jawa Timur Ugas Irwanto menyatakan, jenazah pasien positif Covid-19 tersebut memiliki riwayat stroke dan hipertensi. Kondisi ini mengakibatkan pembuluh darah di bagian kepala pecah. Sehingga kemudian menimbulkan pendarahan di sejumlah bagian.
“Di antaranya, melalui bagian mata. Jenazah tersebut, akhirnya memang dibuka dan dimandikan kembali oleh pihak keluarga. Disaksikan tokoh agama setempat,” kata Ugas.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi yang menyebutkan mata jenazah pasien Covid-19 diambil tanpa sepengetahuan keluarga tidak benar.
Narasi itu masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.