Febri Diansyah: Ruang Publik Kotor Gegara Buzzer sebagai Hama Demokrasi

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 02 Juli 2021 | 16:38 WIB
Febri Diansyah: Ruang Publik Kotor Gegara Buzzer sebagai Hama Demokrasi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut buzzer merupakan hama bagi demokrasi yang menyebabkan ruang publik menjadi rusak dan kotor.

Buzzer yang dimaksud oleh Febri adalah mereka yang bergerombol melakukan pembiasan informasi, framing yang membangun realitas palsu hingga menyebar hoaks dan fitnah terhadap pihak-pihak yang mengganggu kepentingan majikannya.

Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.

"Ruang publik, ruang demokrasi kita saat ini menjadi rusak dan kotor akibat praktek buzzer sebagai hama demokrasi ini," kata Febri seperti dikutip Suara.com, Jumat (2/7/2021).

Febri merinci ada banyak kelompok buzzer yang beredar, mulai dari buzzer dengan motif ekonomi, hingga ada pula buzzer motif ideologis, politik bahkan perasaan.

"Yang jadi persoalan adalah ketika kegiatan buzzer dilakukan secara terstruktur menyerang kredibilitas orang tertentu, apalagi pihak yang kritis terhadap penguasa," ungkapnya.

Febri Diansyah sebut buzzer hama demokrasi (Twitter/febridiansyah)
Febri Diansyah sebut buzzer hama demokrasi (Twitter/febridiansyah)

Febri menjelaskan, buzzer juga memiliki hak asasi dimana mereka berhak untuk berkomunisasi dan memperoleh informasi, hingga menyampaikan informasi di semua jalur yang tersebuta.

Hanya saja, ketika para buzzer bekerja dengan menyebarkan informasi hoaks maka disebut sebagai informasi sampah.

Padahal, ada banyak pihak yang juga mempunyai hak konstitusional menerima informasi yang benar di ruang publik.

"Prinsip penghormatan terhadap keterbukaan dan kebenaran informasi itulah yang dirusak para buzzer hingga masyarakat mendapatkan informasi yang keliru atau bahkan terpecah hingga dapat meresahkan publik," ungkapnya.

Febri menegaskan, masyarakat umum saat ini tidak bisa lagi mengabaikan keberadaan buzzer pembuat keonaran tersebut.

Perlawanan terhadap para buzzer perlu dilakukan untuk tetap menjaga agar ruang demokrasi tetap baik dan bersih.

Ia membagikan tips kepada masyarakat agar bisa tetap menjaga kebersihan ruang demokrasi.

"Bagaimana melawannya? Sederhana: jelaskan informasi yang benar, sesegera mungkin, jangan tunda apalagi diabaikan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Media Sosial Harus Bertanggung Jawab Atas Hoaks, UU ITE Perlu Dikoreksi

Perusahaan Media Sosial Harus Bertanggung Jawab Atas Hoaks, UU ITE Perlu Dikoreksi

Tekno | Kamis, 01 Juli 2021 | 00:34 WIB

Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun Bui, Febri Diansyah: Lengkaplah Prestasi KPK Era Baru

Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun Bui, Febri Diansyah: Lengkaplah Prestasi KPK Era Baru

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 12:55 WIB

Kabar Hoaks Meninggal Dunia Beredar, Reaksi Anang Hermansyah Tak Terduga

Kabar Hoaks Meninggal Dunia Beredar, Reaksi Anang Hermansyah Tak Terduga

Sumsel | Rabu, 30 Juni 2021 | 11:01 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB