Idul Adha saat PPKM Darurat, Eks Menag Perkirakan Banyak Masjid Tak Bagikan Daging Kurban

Jum'at, 02 Juli 2021 | 19:01 WIB
Idul Adha saat PPKM Darurat, Eks Menag Perkirakan Banyak Masjid Tak Bagikan Daging Kurban
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Bogor. (Suara.com/Ummi H.S).

Muhammadiyah tidak merekomendasikan shalat Id di lapangan atau masjid/mushala di Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah seiring dengan peningkatan kasus penularan COVID-19 di Indonesia.

"Fatwanya nanti mirip dengan tahun lalu (2020), yaitu tidak merekomendasikan shalat Id di lapangan maupun di masjid. Jadi shalat di rumah masing-masing. Jadi ini sesuai dengan prinsip kemudahan, tidak menimbulkan mudharat dalam beragama," kata Ketua Majelis Tajrih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dalam pengajian Pengajian Tarjih Muhammadiyah edisi ke-131 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (1/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Ia menegaskan bahwa fatwa peniadaan shalat Id di lapangan tidak hanya di lingkungan Muhammadiyah tetapi juga di Dar al-Ifta di Mesir. Sebab hukum shalat Id adalah sunah muakadah dan sama sekali bukan bagian dari shalat wajib.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?