Idul Adha saat PPKM Darurat, Eks Menag Perkirakan Banyak Masjid Tak Bagikan Daging Kurban

Jum'at, 02 Juli 2021 | 19:01 WIB
Idul Adha saat PPKM Darurat, Eks Menag Perkirakan Banyak Masjid Tak Bagikan Daging Kurban
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Bogor. (Suara.com/Ummi H.S).

Muhammadiyah tidak merekomendasikan shalat Id di lapangan atau masjid/mushala di Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah seiring dengan peningkatan kasus penularan COVID-19 di Indonesia.

"Fatwanya nanti mirip dengan tahun lalu (2020), yaitu tidak merekomendasikan shalat Id di lapangan maupun di masjid. Jadi shalat di rumah masing-masing. Jadi ini sesuai dengan prinsip kemudahan, tidak menimbulkan mudharat dalam beragama," kata Ketua Majelis Tajrih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dalam pengajian Pengajian Tarjih Muhammadiyah edisi ke-131 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (1/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Ia menegaskan bahwa fatwa peniadaan shalat Id di lapangan tidak hanya di lingkungan Muhammadiyah tetapi juga di Dar al-Ifta di Mesir. Sebab hukum shalat Id adalah sunah muakadah dan sama sekali bukan bagian dari shalat wajib.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI