Viral Video Warga Berebut Susu Kaleng sampai Saling Dorong, Panic Buying Jelang PPKM?

Sabtu, 03 Juli 2021 | 16:56 WIB
Viral Video Warga Berebut Susu Kaleng sampai Saling Dorong, Panic Buying Jelang PPKM?
Aksi warga berebut susu kaleng (instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama dalam keterangan tertulisnya, mengingatkan setidaknya 5 hal yang perlu jadi perhatian saat PPKM Darurat berlangsung pada 3 hingga 20 Juli 2021 besok:

1. Kebingungan sektor yang WFO dan WFH 100 persen

Dalam aturan PPKM Darurat ditetapkan sektor esensial dapat tetap masuk kantor atau work from office (WFO) 50 persen dan yang sektor kritikal bahkan 100 persen di lapangan.

"Hal ini dapat jadi multiinterpertasi, termasuk tentang bagaimana memastikan mana-mana yang termasuk esensial dari daftar yang sudah dibuat, apakah yang langsung, tidak langsung, atau hanya berkaitan," ungkap Prof. Tjandra.

2. Tracing kasus harus berlapis-lapis

Menurut Prof. Tjandra, yang juga patut digaris bawahi adalah rencana mengadakan kegiatan telusur atau tracing, yang lebih masif lagi untuk setiap kasus yang ditemui, dan sudah ditentukan pula berapa target yang harus dicari dan ditemukan dari setiap kasus positif.

"Harus diingat bahwa ini dapat berlapis-lapis kegiatannya, bukan hal sederhana," terangnya.

3. Harus konsisten dan terus menerus

Paling utama kata dia, yaitu bagaimana implementasi kebijakan PPKM Darurat ini dilapangan, di hari-hari mendatang.

Baca Juga: 21 Perjalanan Kereta di Daop 3 Cirebon Dibatalkan Selama PPKM Darurat

Kebijakan tentu baru akan memberi dampak kalau dilakukan secara konsisten, terus menurus, sesuai aturan yang ada.

4. Monitoring pergerakan penduduk

Biasanya evaluasi akan dilakukan pada 20 Juli 2021 mendatang. Tapi menurut Prof. Tjandra monitoring saat PPKM Darurat juga perlu dilakukan dengan ketat.

Seperti teknik menghubungkan pola pergerakan penduduk pada saat PPKM darurat dengan penurunan jumlah kasus dari hari ke hari.

"Tegasnya, monitoring dan evaluasi harus dilakukan dengan cara saintifik yang baik sehingga kebijakan selanjutnya akan memenuhi kaidah ilmiah dan berbasis bukti," imbuhnya.

5. Tidak meminta tapi lakukan bersama masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI