Pemerintah Patok HET Obat selama Pandemi, Fadli Zon: Harga PCR dan Swab Antigen Juga

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 03 Juli 2021 | 17:46 WIB
Pemerintah Patok HET Obat selama Pandemi, Fadli Zon: Harga PCR dan Swab Antigen Juga
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengapresiasi langkah pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk 11 obat di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, seharusnya kebijakan tersebut telah dikeluarkan sejak awal masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

"Ini kebijakan tepat, harusnya dilakukan dari dulu," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Sabtu (3/7/2021).

Ditetapkannya HET untuk obat-obatan selama pandemi Covid-19 sangat berguna untuk mencegah munculnya spekulan yang mengeruk keuntungan di atas penderitaan orang lain.

"Ada HET untuk obat di masa pandemi sehingga tak ada spekulan yang mengeruk keuntungan di atas penderitaan orang lain," ungkapnya.

Fadli Zon menyarankan agar pemerintah tak hanya menetapkan HET, namun juga bisa menurunkan harga tes PCR dan swab antigen untuk memudahkan masyarakat Indonesia.

"Turunkan juga harga PCR dan swab antigen agar bisa terjangkau semua orang," tuturnya.

Fadli Zon minta harga pcr dan antigen diturunkan (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon minta harga pcr dan antigen diturunkan (Twitter/fadlizon)

Daftar HET Obat Selama Pandemi

baca juga

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19.

HET berlaku untuk obat yang dijual di apotik, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia.

Penetapan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang HET Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta dengan tegas agar peraturan HET obat itu bisa dipatuhi oleh seluruh pihak yang menjualnya.

"Saya sangat tegaskan di sini kami harapkan agar dipatuhi," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (3/7/2021).

Setidaknya ada 11 obat yang HET-nya sudah ditentukan pemerintah. 11 obat tersebut paling sering digunakan dalam pandemi Covid-19.

Berikut daftar HET 11 obat yang dimaksud:

  1. Favipiravir 200 mg (Tablet) Rp 22.500
  2. Remdesivir I00 mg Injeksi (Vial) Rp 510.000
  3. Oseltamivir 75 mg Kapsul Kapsul Rp 26.000
  4. lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml lnfus Rp 3.262.300
  5. lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml Infus (Vial) Rp 3.965.000
  6. lntravenous Immunoglobulin 10% 5O ml Infus (Vial) Rp 6.174.900
  7. Ivermectin 12 mg Tablet (Tablet) Rp 7.500
  8. Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus (Vial) Rp 5.710.600
  9. Tocilizumab 80 mg/4 ml Infus (Vial) Rp 1.162.200
  10. Azithromycin 500 mg Tablet (Tablet) Rp 1.700
  11. Azithromycin 500 mg Infus (Vial) Rp 95.400

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Pemerintah Tetapkan HET Obat yang Jadi Buruan Saat Pandemi Covid-19, Ini Daftarnya

Resmi! Pemerintah Tetapkan HET Obat yang Jadi Buruan Saat Pandemi Covid-19, Ini Daftarnya

News | Sabtu, 03 Juli 2021 | 16:06 WIB

Wanti-Wanti Penjual Obat Harga Tinggi, Luhut: Gak Ada Urusan Backing-Backing

Wanti-Wanti Penjual Obat Harga Tinggi, Luhut: Gak Ada Urusan Backing-Backing

News | Sabtu, 03 Juli 2021 | 15:12 WIB

Isi Lengkap Surat Edaran Aturan Perjalanan Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19

Isi Lengkap Surat Edaran Aturan Perjalanan Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19

Lifestyle | Sabtu, 03 Juli 2021 | 13:48 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×