Biar Warga Patuh, Sanksi Jika Kepala Daerah Langgar PPKM Darurat Mesti Tegas Diterapkan

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 04 Juli 2021 | 11:48 WIB
Biar Warga Patuh, Sanksi Jika Kepala Daerah Langgar PPKM Darurat Mesti Tegas Diterapkan
Warga menunggu bus saat jam pulang kerja di kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (2/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah tidak ragu memberikan tindakan tegas kepada kepala daerah yang tidak menjalankan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Menurut dia, kewenangan dan mekanisme pemberian sanksi pemberhentian kepala daerah ini diatur secara jelas pada Pasal 68 ayat (1), (2) dan (3) UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Perangkat undang-undang ini harusnya cukup menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas kepada kepala daerah yang tidak menjalankan PPKM Darurat Covid-19 Jawa-Bali," kata Luqman di Jakarta, Minggu (4/7/2021).

Dia menilai pemerintah harus tegas, apabila ada kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM Darurat, maka segera beri sanksi administrasi berupa teguran tertulis.

Menurut dia, apabila teguran tertulis telah disampaikan dua kali dan tetap tidak dihiraukan, maka kepala daerah tersebut diberhentikan sementara.

"Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 Jawa-Bali. Agar instruksi ini dijalankan sepenuhnya oleh para kepala daerah, yang perlu dilakukan pemerintah pusat adalah melakukan pengawasan yang ketat di lapangan," ujarnya.

Luqman menilai kebijakan PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah pusat merupakan program yang memiliki sifat strategis nasional, yaitu mengatasi ancaman kesehatan dan keselamatan rakyat, juga pertahanan dan keamanan nasional akibat pandemi COVID-19.

Karena itu, menurut dia, kebijakan PPKM Darurat tersebut wajib dilaksanakan semua kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota di daerah yang kriterianya telah ditetapkan dalam kebijakan PPKM Darurat tersebut.

"Selain pengawasan ketat di lapangan, agar PPKM Darurat berjalan efektif, pemerintah harus meyakinkan masyarakat bahwa sarana-prasarana kesehatan yang diperlukan menangani COVID-19 dapat disediakan secara cukup," katanya.

baca juga

Menurut dia, ruang rawat inap, tenaga kesehatan, oksigen, vitamin dan obat-obatan, kapasitas laboratorium, dan lainnya, juga harus disediakan dalam jumlah mencukupi.

Dia juga meminta pemerintah juga harus menyiapkan skema pemberian bantuan sosial yang cepat kepada masyarakat miskin dan rentan miskin akibat pemberlakuan PPKM Darurat ini.

"Ini semua bertujuan agar masyarakat tidak panik sehingga dapat menerima dan mematuhi PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021," ujarnya.

Politisi PKB itu menilai pemerintah juga harus menunjukkan upaya ekstra keras mempercepat dan memperluas jangkauan vaksinasi nasional COVID-19.

Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi perlu melibatkan ormas-ormas yang punya akar kuat di masyarakat, pemerintahan desa/kelurahan, RT/RW dan Puskesmas.

"Target vaksinasi 181,5 juta orang harus dicapai dalam waktu singkat. Saya yakin, jika pemerintah dapat melakukan vaksinasi hingga 2 juta setiap hari, maka rasa tenang dan optimisme masyarakat menghadapi pandemi COVID-19 dapat dipulihkan," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat, Sri Mulyani Kembali Guyur Bantuan buat UMKM Rp1,2 Juta

PPKM Darurat, Sri Mulyani Kembali Guyur Bantuan buat UMKM Rp1,2 Juta

Bisnis | Minggu, 04 Juli 2021 | 11:38 WIB

HNW Kritik 3 Jenis Bansos PPKM Darurat, Minta Data Diperluas dan Tak Lagi Dikorupsi

HNW Kritik 3 Jenis Bansos PPKM Darurat, Minta Data Diperluas dan Tak Lagi Dikorupsi

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 11:32 WIB

Selain Lurah di Depok, Pesta Nikah di Hari Pertama PPKM Darurat juga Terjadi di Jakarta

Selain Lurah di Depok, Pesta Nikah di Hari Pertama PPKM Darurat juga Terjadi di Jakarta

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 11:28 WIB

Heboh Pemuda Serukan Perang karena Masjid Ditutup, Malah Disuruh Lihat Pasien Covid di RS

Heboh Pemuda Serukan Perang karena Masjid Ditutup, Malah Disuruh Lihat Pasien Covid di RS

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 11:07 WIB

Terkini

Riset LAB45: Prabowo Jadi Pejabat dengan Blunder Terbanyak Selama Dua Tahun Pemerintahan

Riset LAB45: Prabowo Jadi Pejabat dengan Blunder Terbanyak Selama Dua Tahun Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:35 WIB

ISPA Tembus 601.396 Kasus di Sumbar, Kota Padang Tertinggi

ISPA Tembus 601.396 Kasus di Sumbar, Kota Padang Tertinggi

Sumbar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:33 WIB

8 Cara Mengusir Nyamuk dan Lalat di Rumah secara Alami, Bisa Manfaatkan Serai atau Kemangi

8 Cara Mengusir Nyamuk dan Lalat di Rumah secara Alami, Bisa Manfaatkan Serai atau Kemangi

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas

Jogja | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel

Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Kepada Ilah yang Tak Diketahui: Ketika Manusia Berhadapan dengan Alam dan Keyakinan

Kepada Ilah yang Tak Diketahui: Ketika Manusia Berhadapan dengan Alam dan Keyakinan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang

Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:29 WIB

Bulog Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi, Perluas Akses Pangan Murah bagi Masyarakat

Bulog Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi, Perluas Akses Pangan Murah bagi Masyarakat

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Pengiklan Makin Selektif, Media Harus Ubah Strategi Bisnis di Era AI

Pengiklan Makin Selektif, Media Harus Ubah Strategi Bisnis di Era AI

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:24 WIB

4 Shio Paling Kaku dan Sulit Diajak Bergaul, Ada yang Suka Menjaga Jarak

4 Shio Paling Kaku dan Sulit Diajak Bergaul, Ada yang Suka Menjaga Jarak

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:24 WIB

×