Kapal Raksasa yang Sumbat Terusan Suez Akhirnya Dibebaskan, Kompensasi Tidak Diungkap

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 05 Juli 2021 | 14:53 WIB
Kapal Raksasa yang Sumbat Terusan Suez Akhirnya Dibebaskan, Kompensasi Tidak Diungkap
Kapal kargo terjebak di Terusan Suez, Ever Given. [Satellite image ©2021 Maxar Technologies/AFP]

Suara.com - Megatanker yang ditahan Mesir sejak membendung Terusan Suez pada bulan Maret akan dibebaskan pada hari Rabu, setelah tercapai kesepakatan antara pihak berwenang dan pengelola kapal.

Menyadur Barrons Senin (5/7/2021), kapal MV Ever Given membendung kanal pada 23 Maret, menghalangi arteri perdagangan dan berhasil diselamatkan setelah terjebak selama enam hari.

Mesir menahan kapal tersebut dan meminta kompensasi dari perusahaan Jepang Shoei Kisen Kaisha atas hilangnya pendapatan kanal dan biaya penyelamatannya serta atas kerusakan jalur pelayaran yang menghubungkan Asia dan Eropa.

Otoritas Terusan Suez mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa upacara akan diadakan pada hari Rabu (7/7) untuk menandai penandatanganan perjanjian dengan pemilik dan "keberangkatan kapal".

Pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu tidak mengungkapkan jumlah kompensasi yang dicapai antara kedua belah pihak.

Mesir kehilangan pendapatan antara 12-15 juta dolar (Rp 217 juta) untuk setiap hari selama kanal tersebut tersumbat oleh kapal yang terdampar secara diagonal, menurut Otoritas Terusan Suez.

Pendaratan kapal dan upaya penyelamatan untuk mengapungkan kapal dengan bobot ribuan ton itu juga mengakibatkan kerusakan kanal yang signifikan.

Seorang anggota firma hukum Stann Marine yang berbasis di London yang mewakili pemilik dan perusahaan Ever Given mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa persiapan sedang dilakukan untuk pembebasan kapal.

"Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa ... kemajuan yang baik telah dibuat dan solusi formal disepakati" antara kedua belah pihak, kata Faz Peermohamed dalam pernyataannya.

Pekan lalu, kepala Otoritas Terusan Suez Osama Rabie mengatakan Mesir telah menandatangani perjanjian kerahasiaan dengan pemilik Ever Given.

Awalnya, Mesir meminta kompensasi ratusan juta dolar tetapi kemudian memangkas klaim awalnya dari 900 juta dolar (Rp 13 triiun) menjadi 550 juta dolar (Rp 7,9 triliun).

Kapal berbendera Panama itu dipindahkan ke tempat berlabuh yang tidak mengganggu di Terusan Suez setelah dibebaskan pada 29 Maret.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Buruh Pembangun Piramida di Mesir Makan Ini Biar Kuat

Ternyata Buruh Pembangun Piramida di Mesir Makan Ini Biar Kuat

Your Say | Jum'at, 25 Juni 2021 | 17:25 WIB

Unik, Ini Cara Orang Zaman Mesir Kuno Cek Jenis Kelamin Janin

Unik, Ini Cara Orang Zaman Mesir Kuno Cek Jenis Kelamin Janin

Your Say | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:17 WIB

Dua Perempuan Kreator TikTok di Mesir Dipenjara, Kontennya Dipermasalahkan

Dua Perempuan Kreator TikTok di Mesir Dipenjara, Kontennya Dipermasalahkan

Lifestyle | Rabu, 23 Juni 2021 | 14:47 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB