Hakim pun memutuskan untuk menunda vonis sang pria hingga tahun 2021, karena kecelakaan tersebut terjadi saat Herrin masih di bawah umur.
Hingga pada April 2021, Herrin divonis mendapatkan hukuman pidana penjara selama 24 tahun.
Hakim pun memutuskan untuk menunda vonis sang pria hingga tahun 2021, karena kecelakaan tersebut terjadi saat Herrin masih di bawah umur.
Hingga pada April 2021, Herrin divonis mendapatkan hukuman pidana penjara selama 24 tahun.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI