Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapati ada seorang wanita yang sedang hamil tua sedang bekerja di kantor PT Equity Life, gedung Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat saat melakukan sidak, Selasa (7/6/2021). Namun pihak perusahaan membantahnya.
Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuniarti mengatakan saat Anies melakukan sidak, memang ada seorang wanita hamil delapan bulan di lokasi. Namun ibu itu datang ke kantor karena mengurus cuti.
"Memang yang hamil ada, masuk satu orang, pas banget (Anies sidak). Dia sedang hamil delapan bulan dan hanya mengurus kebutuhan dia untuk cuti, dia itu bukan bekerja," ujar Yuniarti saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2021).
Yuniarti pun mengaku sudah mengetahui ada larangan bagi ibu hamil untuk bekerja selama pandemi ini. Ia pun menyebut perusahaan sudah menaati aturan tersebut dengan baik.
"Kami ada ketentuan internal bahwa orang hamil itu tidak boleh masuk, itu ada dan bisa dicek. Kami ada berkas pendukungnya," jelasnya.
Ia pun menyebut anggapan masyarakat yang menyebut kantornya memaksa ibu hamil bekerja itu salah. Pihaknya tak memaksa wanita tersebut untuk datang ke kantor.
"Ketika diwawancara tadi juga bilang dia ke kantor bukan atas dipaksa, itu statement yang menurut saya menyesatkan. Enggak ada seperti itu, dia lagi ngurus cuti. Enggak ada narasi (paksa ibu hamil kerja) itu, dia ke kantor urus cuti tanpa paksaan kok," tambahnya menjelaskan.
Jakarta Anies Baswedan mendapati seorang ibu yang sedang hamil masih diminta untuk bekerja di kantor di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Ia pun geram dengan pimpinan kantor yang tak mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Hal ini terjadi saat Anies melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Equity Life dan Ray White di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Wisata Bali Ditutup, Warga Keluar Masuk Karangasem Akan Diusir Tanpa Tujuan Jelas
Diketahui PT Equity Life merupakan perusahaan yang bekerja di bidang asuransi dan Ray White beroperasi di sektor penjualan properti seperti rumah dan apartemen. Artinya keduanya tak masuk sektor esensial dan kritikal yang diizinkan beroperasi di masa PPKM darurat.
"Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi manager human resourcesnya," ujar Anies melalui akun instagramnya, @aniesbaswedan.
Anies makin geram begitu mengetahui Human Resource Development (HRD) perusahaan itu merupakan seorang wanita bernama Diana. Seharusnya, kata Anies, sebagai seorang wanita lebih bisa perhatian pada ibu yang sedang hamil.
"Saya katakan, harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini," jelasnya.
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini ibu hamil lebih berbahaya ketika beraktifitas di luar rumah. Pasalnya keselamatan ibu dan bayi yang dikandungnya berada dalam bahaya.
"Kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan sekedar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah.Tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," jelasnya.