Dalam situasi itu mereka tetap melakukan pemantauan.
“Jadi kami tidak melepas begitu saja,” ujar Defri.
Ada juga pasien yang akhirnya tak tertolong, karena tidak mendapatkan kamar di rumah sakit. Namun kata Defri, kasus seperti itu karena kondisi pasien tidak terpantau dengan baik oleh keluarga atau sudah dalam kondisi kritis, namun tidak disadari keluarganya.
“Jadi pas kami datang itu (ke rumah pasien), pasien sudah dalam kondisi berhenti jantung. Kami tetap berikan pertolongan, kami periksa, kami akan minta kepada keluarga untuk dilakukan tindakan pompa jantung,” ujar Defri.
Karenanya, Defri meminta kepada masyarakat untuk tetap memantau keluarganya yang sedang isolasi mandiri di rumah. Jika terjadi kondisi darurat dapat segera menghubungi ADG Dinas Kesehatan DKI Jakarta di nomor telepon 112 atau 119.
“Contohnya lagi sesak napas, panggil kami saja, pastinya kami datang kok. Jangan sampai pasien diam, (dipikir) sudah enak tuh,” ujarnya.
Yuk Jaga Diri, Patuhi Prokes
Dari hasil wawancara kami dengan Defri, dia pribadi berharap agar masyarakat untuk mematuhi prokes Covod-19. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang harus berada di ambulans yang kemudikan Defri menuju rumah sakit.
Abainya masyarakat dengan protokol kesehatan sangat berdampak bagi mereka. Otomatis beban kerja Defri dan para tenaga kesehatan (nakes) semakin berat. Belum lagi risiko yang mengintai mereka.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Masih Tinggi, Pemkot Solo Siapkan Lahan TPU Khusus Covid-19
Defri sendiri dan beberapa petugas ADG Dinkes DKI Jakarta sudah banyak yang pernah terpapar Covid-19.